Penerapan Aturan Lalu Lintas Ketika masyarakat secara umum mematuhi aturan lalu lintas seperti berhenti di lampu merah, memakai helm, dan mengikuti batas kecepatan, ini menunjukkan efektivitas hukum di bidang transportasi. Kepatuhan ini biasanya didorong oleh kesadaran akan keselamatan, pengawasan dari polisi lalu lintas, dan denda atau sanksi yang jelas bagi pelanggar. Mentaati peraturan yang berlaku,
4.  Hubungan antara Evektifitas Hukum dan  Control Sosial
Efektivitas hukum dan kontrol sosial hukum memiliki hubungan yang erat dalam masyarakat, karena keduanya berperan k dalam mencapai ketertiban sosial dan kepatuhan hukum.
Efektivitas Hukum sebagai Landasan Kontrol Sosial
  Efektivitas hukum menggambarkan sejauh mana peraturan hukum diterapkan dan ditaati dalam masyarakat. Jika hukum efektif, maka hukum berfungsi sebagai pedoman yang diakui oleh masyarakat. Efektivitas hukum diukur dari tingkat kepatuhan, kesadaran, dan penerimaan masyarakat terhadap hukum yang berlaku. Hukum yang efektif membuat masyarakat cenderung mematuhi aturan tanpa harus dipaksa, sehingga kontrol sosial berjalan dengan lancar.
Kontrol Sosial Hukum untuk Menegakkan Efektivitas Hukum
  Kontrol sosial hukum merujuk pada mekanisme yang digunakan untuk memastikan hukum ditegakkan dalam masyarakat. Bentuknya bisa berupa pengawasan, sanksi, dan tindakan dari aparat penegak hukum. Dengan adanya kontrol sosial, masyarakat menyadari bahwa ada pengawasan dan konsekuensi atas pelanggaran hukum, sehingga mereka lebih cenderung mematuhi hukum. Ini membantu mempertahankan efektivitas hukum dalam jangka panjang.
Interaksi Keduanya dalam Mencapai Ketertiban Sosial
  Efektivitas hukum dan kontrol sosial hukum saling mendukung untuk membentuk ketertiban. Ketika hukum efektif, kontrol sosial berjalan lebih ringan karena masyarakat secara alami mematuhi hukum. Sebaliknya, jika kontrol sosial hukum lemah, efektivitas hukum menurun karena masyarakat merasa bebas melanggar aturan tanpa konsekuensi yang berarti.
5. Pendapat KelompokÂ
Menurut kelompok kami, efektivitas penegakan hukum di Indonesia berjalan belum baik. Meskipun terdapat peraturan dan badan pengawasan yang ketat, undang-undang tersebut tidak berlaku untuk semua orang karena masih ada permasalahan seperti korupsi, kurangnya keadilan bagi masyarakat miskin, dan pengaruh politik. Agar undang-undang menjadi lebih efektif dan adil, harus ada perbaikan dalam integritas pejabat, kualitas penegakan hukum, dan kebebasan peradilan