Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian unik yang melibatkan dua rupang (patung Dewa) di Vihara Dewi Welas Asih, Cirebon.Â
Pelaku, yang ternyata masih satu keluarga asal Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan setelah penyelidikan intensif.Â
Namun, ada twist yang membuat kasus ini berakhir dengan cara berbeda!
Ketiga pelaku, berinisial M, E, dan A, ternyata melakukan pencurian bukan untuk kepentingan komersial.Â
Mereka justru menggunakan Rupang Dewa Kwan Kong sebagai sarana ibadah pribadi di rumah mereka.Â
Fakta ini membuat pihak kepolisian dan pengurus vihara memutuskan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Pertimbangan utama adalah sisi kemanusiaan. Salah satu pelaku tengah hamil, sementara pelaku lain berusia 83 tahun.Â
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa tidak ada niat pelaku untuk menjual atau mengomersilkan rupang tersebut.Â
Mereka murni percaya bahwa patung Dewa ini dapat memberikan keberkahan.
Setelah berhasil ditemukan, kedua rupang langsung dikembalikan ke Vihara Dewi Welas Asih dengan diiringi prosesi khidmat.Â