Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota bersama Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi dan Dandim 0614.
"Kami sangat bersyukur rupang ini kembali ke altar Dewa Kwan Kong. Terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian," ujar Yanto, salah satu pengurus vihara.
Kasus ini menunjukkan bahwa hukum tidak melulu tentang hukuman.Â
Sisi kemanusiaan dan motivasi pelaku juga harus menjadi pertimbangan.Â
Dengan penanganan yang bijaksana, keadilan dan kedamaian dapat dicapai tanpa harus menimbulkan luka baru.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI