Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian unik yang melibatkan dua rupang (patung Dewa) di Vihara Dewi Welas Asih, Cirebon.Â
Pelaku, yang ternyata masih satu keluarga asal Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan setelah penyelidikan intensif.Â
Namun, ada twist yang membuat kasus ini berakhir dengan cara berbeda!
Ketiga pelaku, berinisial M, E, dan A, ternyata melakukan pencurian bukan untuk kepentingan komersial.Â
Mereka justru menggunakan Rupang Dewa Kwan Kong sebagai sarana ibadah pribadi di rumah mereka.Â
Fakta ini membuat pihak kepolisian dan pengurus vihara memutuskan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Pertimbangan utama adalah sisi kemanusiaan. Salah satu pelaku tengah hamil, sementara pelaku lain berusia 83 tahun.Â
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa tidak ada niat pelaku untuk menjual atau mengomersilkan rupang tersebut.Â
Mereka murni percaya bahwa patung Dewa ini dapat memberikan keberkahan.
Setelah berhasil ditemukan, kedua rupang langsung dikembalikan ke Vihara Dewi Welas Asih dengan diiringi prosesi khidmat.Â
Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota bersama Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi dan Dandim 0614.
"Kami sangat bersyukur rupang ini kembali ke altar Dewa Kwan Kong. Terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian," ujar Yanto, salah satu pengurus vihara.
Kasus ini menunjukkan bahwa hukum tidak melulu tentang hukuman.Â
Sisi kemanusiaan dan motivasi pelaku juga harus menjadi pertimbangan.Â
Dengan penanganan yang bijaksana, keadilan dan kedamaian dapat dicapai tanpa harus menimbulkan luka baru.***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI