Mohon tunggu...
Putri Mujdalipah
Putri Mujdalipah Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

mahasiswa UIN Maulana Malik IBrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelatihan Lilin Aromaterapi: Inovasi Kreatif Untuk Pemberdayaan Masyarakat

2 Februari 2025   00:25 Diperbarui: 2 Februari 2025   00:25 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto lilin yang sudah jadi (sumber: dokumentasi pribadi)

foto bersama ibu PKK setelah pembuatan lilin (sumber: dokumentasi pribadi)
foto bersama ibu PKK setelah pembuatan lilin (sumber: dokumentasi pribadi)
Poncokusumo, 21 Januari 2025 – Kelompok Lokakalyana 82 sukses mengadakan pelatihan pembuatan lilin aromaterapi bersama ibu-ibu PKK di Dusun Wonosari, Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta, yang berharap keterampilan baru ini dapat menjadi peluang usaha bagi mereka.  

Lilin aromaterapi adalah lilin yang dibuat dengan tambahan minyak esensial, yang dapat memberikan efek relaksasi dan menenangkan. Selain digunakan sebagai dekorasi rumah, lilin ini juga sering dimanfaatkan untuk terapi relaksasi, membantu mengurangi stres, dan menciptakan suasana yang nyaman di dalam ruangan.  

Proses Pembuatan Lilin Aromaterapi

Dalam pelatihan ini, peserta diajarkan cara membuat lilin aromaterapi dengan bahan dasar soy wax (lilin berbahan kedelai), yang lebih ramah lingkungan dibandingkan lilin berbasis parafin. Berikut alat dan bahan yang digunakan:  

Alat:

- Kompor  

- Panci  

- Gelas stainless  

- Gelas kaca  

Bahan:

- Soy wax  

- Tali berbahan katun (sumbu lilin)  

- Pewarna  

- Essential oil tanpa alkohol  

Adapun langkah-langkah pembuatannya sebagai berikut:  

1. Panaskan air dalam panci hingga setengah mendidih.  

2. Masukkan soy wax ke dalam gelas stainless dan lelehkan dengan teknik double boiler (ditim di atas air mendidih).  

3. Setelah lilin meleleh, diamkan selama 2 menit lalu tambahkan essential oil sesuai selera serta pewarna untuk estetika.  

4. Tuang campuran lilin ke dalam gelas kaca yang sudah dilengkapi sumbu katun.  

5. Tunggu hingga sedikit mengeras, lalu tambahkan hiasan seperti bunga kering agar tampak lebih menarik.  

6. Setelah lilin mengeras sepenuhnya, lilin aromaterapi siap digunakan.  

Peluang Usaha Lilin Aromaterapi

Lilin aromaterapi kini semakin populer, baik untuk keperluan pribadi maupun sebagai hadiah. Permintaan pasar yang tinggi membuatnya menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. Dibandingkan lilin biasa, lilin aromaterapi memiliki nilai tambah karena manfaat kesehatannya, seperti meningkatkan kualitas tidur, mengurangi kecemasan, dan menciptakan suasana tenang.  

Dengan modal yang relatif kecil, ibu-ibu PKK dapat memulai usaha rumahan yang berpotensi memberikan tambahan penghasilan. Salah satu strategi pemasaran yang dapat dilakukan adalah menjual produk melalui media sosial atau bekerja sama dengan toko oleh-oleh khas daerah.  

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi ibu-ibu PKK Wonosari untuk berkreasi dan mengembangkan usaha berbasis keterampilan tangan. Dengan dukungan dan pendampingan yang tepat, bisnis lilin aromaterapi bisa menjadi peluang usaha yang berkelanjutan dan menguntungkan.

lilin yang masih cair setelah dituangkan digelas kaca (sumber: dokumentasi pribadi)
lilin yang masih cair setelah dituangkan digelas kaca (sumber: dokumentasi pribadi)

ibu PKK menyimak dengan seksama (sumber: dokumentasi pribadi)
ibu PKK menyimak dengan seksama (sumber: dokumentasi pribadi)

mencairkan lilin dengan dipanaskan (sumber: dokumentasi pribadi)
mencairkan lilin dengan dipanaskan (sumber: dokumentasi pribadi)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun