4. Berorientasi Hasil Kerja
Terdiri dari sifat:
a. Ingin berprestasi, kemauan untuk terus maju dan mengembangkan usaha. IQ dan EQ tidak cukup untukmemprediksi keberhasilan. Dibutuhkan AQ (Adversityquotient) yaitu tingkat ketahanan terhadap hambatan-hambatan yang ditemuinya dalam mencapai keberhasilan. Dalam AQ ada tiga tipe pendaki  puncak  puncak keberhasilan, keberhasilan, yaitu quitter, champer, dan climber . Tipequitter adalah mereka yang langsung menyerah atau tidak mau memanfaatkan peluang. Tipe champer adalah mereka yang cepat puas dengan apa yang sudah dicapai walaupun bisa mencapai mencapai keberhasilan keberhasilan yang lebih tinggi kalau mereka mau. Tipe climber climber adalah orang yangterus mendaki tangga keberhasilan hingga mencapai puncak tertinggi meski menemui berbagai hambatanatau rintangan.
 b. Berorientasi keuntungan, semua cara dan usaha yang dilakukan harus mendatangkan profit, karena bisnis tidak akan bisa bertahan dan berkembang jika tidak ada profit teguh, tekun, dan kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang peluang di situ ia datang. datang. Kadang-kadang Kadang-kadang seorang seorang pengusaha  pengusaha sulit untuk mengatur mengatur waktu kerjanya. kerjanya. Benaknya Benaknya selalu memikirkan memikirkan kemajuan usahanya. Ide-ide baru selalu mendorongnya untuk bekerja keras merealisasikannya. Tidak ada kata sulit dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
c. Penuh semangat, dan Penuh energi. Melakukan semua aktivitas dengan semangat untuk keberhasilan.
5. Berorientasi masa depan
Untuk itu anda harus memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak ke mana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketahui apa yang akan dilakukan oleh pengusaha tersebut beorientasi pada prestasi. Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik daripada prestasi sebelumnya. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama. Setiap waktu segala aktivitas usaha yang dijalankan selalu dievalusi dan harus lebih baik disbanding sebelumnya.
6. Berani ambil risiko: terdiri dari sifat mampu ambil risiko, sukatantangan Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapan pun dan dii mana pun, baik dalam bentuk uang maupun waktu. Penelitian Mc Ber & Co di Amerika Serikat pada usaha kecil (dalam Zimmerer & Scarborough, 1998) menemukan sembilan ciri wirausaha yang berhasil, yang dibagi ke dalam tiga kategori, sebagai berikut:
a. Â bersifat proaktif, yaitu inisiatif yang tinggi dan asertif.
b. orientasi prestasi, yaitu melihat kesempatan dan bertindak langsung, orientasi efisiensi, menekankan pekerjaan dengan kualitas tinggi, perencanaan yang sistematis, monitoring.
c. komitmen dengan pihak lain, yaitu komitmen yang tinggi pada pekerjaan, dan menyadari pentingnya hubungan bisnis yang mendasar.
E. Menentukan Model-Model Usaha
1.Kewirausahaan Rutin (Wirt ) Wirausaha yang melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung menekankan pada pemecahan masalah dan perbaikan standar prestasi tradisional. Fungsi wirausaha si tradisional. Fungsi wirausaha rutin adalah mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap standar tradisional, bukan penyusunan  penyusunan dan pengalo-kasian pengalo-kasian sumber-sumber. Sumber-sumber. Wirausaha Wirausaha ini berusaha berusaha untuk menghasilkan barang, pasar, dan teknologi.
2.Kewirausahaan Arbitas Wirausaha yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan pengetahuan dan pemanfaatan (pembukaan). Kegiatan kewirausahaan ini tidak perlu Melibatkan pembuatan barang dan tidak perlu menyerap dana pribadi wirausaha, kegiatan-nya adalah spekulasi dalam memanfaatkan perbedaan harga jual dan harga  beli.
3.Kewirausahaan Inovatif wirausaha dinamis yang menghasilkan ide-ide dan kreasi-kreasi baru yang  Berbeda,  berbeda, ia merupakan merupakan promotor, promotor, tidak saja dalam memperkenalkan memperkenalkan teknik dan produk  produk baru, tetapi juga dalam pasar dan sumber pengadaan pengadaan (pembekalan), (pembekalan),
eningkatan  peningkatan teknik manajemen, manajemen, dan metode distribusi distribusi baru. Ia mengadakan mengadakan proses dinamis pada produk, proses, hasil, sumber pembekalan, dan organisasi yang baru.
F. HUKUM DAN ETIKA BISNIS
1.Pengertian Hukum Bisnis h
Hukum bisnis atau Business Law (dalam bahasa Inggris) merupaka keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian-perjanjian maupun perikatan-perikatan yang terjadi dalam praktik bisnis.Salah satu fungsi hukum bisnis adalah sebagai sumber informasi yang berguna bagi praktisi bisnis, untuk memahami hak-hak dan kewajibannya dalam praktik bisnis agar terwujud watak dan perilaku aktivitas di bidang bisnis yang adil, wajar, sehat, dinamis, dan bermanfaat yang dijamin oleh kepastian huku  bermanfaat yang dijamin oleh kepastian hukum.
Hukum bisnis lahir karena adanya istilah bisnis. Oleh karena itu, secara luas Kegiatan bisnis diartikan sebagai kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau Badan usaha (perusahaan) (perusahaan) secara terus-menerus, terus-menerus, jaitu berupa kegiatan kegiatan mengadakan mengadakan barang barang  barang-barang atau jasa mauoun fasilitas-fasilit fasilitas-fasilitas untuk memperjualbelikan, memperjualbelikan, atau Disewakan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan .antara lain kegiatan: perdagangan (commerce) , Industry , Jasa (servive).Hukum bisnis adalah serangkaian peraturan  peraturan yang berkaitan berkaitan secara langsung langsung maupun tidak langsung langsung dengan urusan- urusan-urusan perusahaan dalam menjalankan roda perekonomian.
2. Fungsi Hukum Bisnis
Pada dasarnya hukum dibuat untuk menciptakan kehidupan dalam  bermasyarakat  bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram, tentram, begitupula begitupula dengan hukum bisnis. bisnis.
Adapun fungsi hukum bisnis diantarnya :
a.Menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pelaku bisnis.
 b. Memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajibannya di dalam praktik bisnis.
c. Mewujudkan aktivitas bisnis dengan disertai watak dan perilaku pelakunya sehingga  pelakunyasehingga tercipta kegiatan tercipta kegiatan bisnis yang sehat, dinamis dinamis dan berkeadilan berkeadilan karena dijamin oleh kepastian hukum.
d. Supaya kita memahami hak-hak dan kewajibannya dalam praktik bisnis.
e. Supaya terwujudnya watak dan perilaku aktivitas dibidang bisnis yang  berkeadilan, wajar, sehat dan dinamis (yang dijamin oleh kep n oleh kepastian hukum). astian hukum).
3. Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
4.Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menciptakan etika bisnis
a. Pengendalian Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku  pelaku bisnis, bisnis, tetapi penggunaannya penggunaannya juga harus memperhatikan memperhatikan kondisi kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan memberikan sumbangan, sumbangan,melainkan lebih kompleks lagi.Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki Oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat  berlipat ganda.Jadi, ganda.Jadi, dalam keadaan keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
C.Menciptakan persaingan yang sehat persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan Kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
d.Menerapkan konsep "pembangunan berkelanjutan" Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
5.Pentingnya Etika Dalam Dunia Bisnis
 didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah me  berubah menjadi binatang binatang ekonomi. Ekonomi. Terjadinya Terjadinya perbuatan perbuatan tercela tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin eningkat.Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat.Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan iItu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif.Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah.Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis.Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
                 BAB III
                PENUTUP
A.Kesimpulan
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Syarat-syarat yang dimiliki oleh seorang wirausaha yaitu memenuhi keunggulan bersaing  bersaing bagi suatu perusahaan/organisasi, perusahaan/organisasi, seperti seperti inovatif, inovatif, kreatif, kreatif, adaptif, adaptif, dinamik, dinamik, Kemampuan berintegrasi, kemampuan mengambil risiko atas keputusan yang dibuat,integritas, daya-juang, dan kode etik niscaya mewujudkan efektivitas perusahaan/organisasi.
Sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha adalah percaya diri, Originalitas, berorientasi manusia, berorientasi hasil kerja, berorientasi masa depan dan berani mengambil resiko. Sedang  berani mengambil resiko. Sedangkan untuk model-mod kan untuk model-model usaha terdiri dari tiga poin. El usaha terdiri dari tiga poin. Hukum bisnis atau Business Law (dalam bahasa Inggris) merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian-perjanjian maupun perikatan-perikatan yang terjadi dalam praktik bisnis.
 rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Syarat-syarat yang dimiliki oleh seorang wirausaha yaitu memenuhi keunggulan bersaing  bersaing bagi suatu perusahaan/organisasi, perusahaan/organisasi, seperti seperti inovatif, inovatif, kreatif, kreatif, adaptif, adaptif, dinamik, dinamik, Kemampuan berintegrasi, kemampuan mengambil risiko atas keputusan yang dibuat,integritas, daya-juang, dan kode etik niscaya mewujudkan efektivitas perusahaan/organisasi.