Masyarakat harus mampu mengembangkan kewaspadaan sosialnya. Dan negara tidak bisa lepas tangan terhadap Hak Asasi warga negara. Perilaku LGBT harus di evaluasi, oleh karena itu negara mempunyai hak dan kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!