Mohon tunggu...
Putri Hardiyanti
Putri Hardiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN JAKARTA

Economic development

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengaruh Retribusi Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sidoarjo

13 Desember 2021   10:15 Diperbarui: 13 Desember 2021   10:28 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berarti sebelum ditetapkan perda, retribusi parkir mampu mempengaruhi pendapatan asli daerah sebesar 93,4% dan sesudah ditetapkannya perda sebesar 99,2% sehingga hipotesis dari penelitian yaitu “ada perbedaaan pengaruh antara retribusi parkir terhadap pendapatan asli daerah sebelum diterapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Retribusi Parkir dan sesudah diterapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Retribusi Parkir.

Retribusi Parkir berpengaruh Terhadap Pendapatan Asli Daerah dikarenakan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Retribusi Parkir. 

Dalam Peraturan Daerah tersebut pengenaan retribusi kepada pemilik kendaraan bermotor dengan plat nomor kendaraan Sidoarjo dan/atau kendaraan dengan plat nomor kendaraan diluar Sidoarjo yang menggunakan pelayanan parkir berlangganan baik di tempat parkir di tepi jalan umum, di tempat khusus parkir maupun parkir insidentil yang pembayarannya dipungut dimuka untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan perpanjangan STNK/BBNKB pada Kantor Besama SAMSAT Sidoarjo yang diberikan bukti pembayaran berupa stiker yang telah diporporasi dan bernomor seri, serta nota pajak yang telah divalidasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun