Perlu diingat, begal payudara bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Menindak tegas pelaku dan melindungi korban adalah tanggung jawab bersama.
Bersama-sama, kita ciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua, di mana perempuan dapat hidup tanpa rasa takut dan trauma.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!