Mohon tunggu...
putri azro afifah
putri azro afifah Mohon Tunggu... Freelancer - Nothing

Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Adat tentang Kawin Bajapuik di Pariaman

16 Desember 2022   23:55 Diperbarui: 17 Desember 2022   00:03 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Pihak keluarga Perempuan mendatangi keluarga pihak laki - laki dan membawa persyaratan yang sudah dibicarakan sebelumnya sebagai tanda bahwa mereka akan menikah, serta melakukan musyawarah mengenai apa saja yang diperlukan untuk melangsungkan perkawinan dan menentukan besarnya Uang Japuik sesuai kesepakatan kedua belah pihak keluarga.


4. Alek Randam


Dimana calon Anak Daro akan berkumpul dengan seluruh keluarga untuk mendengarkan nasehat-nasehat yang diberikan oleh semua keluarga dan Anak Daro akan dipakaikan Inai atau Pacar Merah diseluruh tangannya, hal ini biasa disebut dengan Malam Bainai.


5. Manjapuik Marapulai


Pada hari pernikahan Mamak, ayah, dan Kakak dari pihak keluarga Perempuan akan menjemput Pengantin laki-laki dirumahnya dan membawa pakaian pengantin beserta persyaratan termasuk Uang Japuik yang akan langsung diberikan kepada ibu Marapulai. Setelah itu barulah Marapulai dibawa ketempat akad nikah dan acara dilanjutkan dengan acara Baralek atau pesta perkawinan. Pada acara ini Uang Japuik akan dikembalikan kepada Anak Daro bukan lagi dalam bentuk uang melainkan benda yang jumlahnya tidak harus sesuai dengan nilai uang japuik yang diberikan keluarga Anak Daro kepada keluarga Marapulai, disebut dengan Baleh Jalang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun