Mohon tunggu...
Putri Ayu Wulandari
Putri Ayu Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Mencoba tidak ada salahnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerosotan Moral Menjadi Tantangan Ilmu Sosial di Era Digital

31 Oktober 2022   17:48 Diperbarui: 31 Oktober 2022   17:53 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENULIS

Putri Ayu Wulandari

Prodi Pendidikan Sosiologi 2019, Fakultas Ilmu Sosial, UNJ

putriieayyu@gmail.com

 

PENDAHULUAN

Ilmu sosial dapat diartikan sebagai semua bidang ilmu mengenai manusia dalam konteks sosialnya atau sebagai anggota masyarakat (MacKenzie, dalam Sumaatmadja, 1986: 22). Sehingga secara umum kajian ilmu sosial ialah aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat. Masyarakat sendiri merupakan bagian dari sistem sosial yang mana ia adalah gabungan dari beberapa manusia yang saling bertalian dan saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. 

Dalam aspek kehidupan manusia sendiri terdiri dari: interaksi sosial, budaya, kebutuhan materi, pendidikan, norma dan peraturan, sikap dan reaksi kejiwaan, geografi, dan sebagainya. Aspek-aspek ini kemudian menghasilkan ilmu-ilmu sosial (IIS) seperti Sosiologi, Antropologi, Ilmu Ekonomi, Ilmu Pendidikan, Ilmu Hukum, Psikologi Sosial, Geografi, Sejarah, dan lain sebagainya Dalam perkembangannya ilmu sosial terbagi kedalam sub-sub ilmu, antara lain antropologi, sosiologi, ilmu komunikasi, ekonomi, ilmu pendidikan geografi, sejarah dan ilmu politik (Dr.Mukminan, 2015: 4). 

Dalam kehidupan masyarakat ilmu sosial memiliki peran yang cukup penting dalam beberapa bidang, seperti bidang Pendidikan, bidang pelayanan sosial,  bidang psikiatri sosial, bidang politik, dan bidang-bidang ilmu lainnya. 

Suharyo Sumowidagdo, fisikawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan ilmu sosial sampai kapan pun, selama masih ada manusia, masih relevan. Kecuali semua manusia menjadi robot, tapi itu tidak mungkin terjadi. Namun tidak dapat dipungkiri, pada setiap perubahan era zaman, cabang-cabang ilmu akan menemukan tantangannya masing-masing. Tidak terkecuali tantangan ilmu sosial pada era digital.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat makin mempermudah setiap kalangan masyarakat untuk mengakses apapun, era ini lah yang dinamakan era digital. Pada era digital ini tidak dapat dipungkiri mendatangkan gaya hidup baru bagi manusia yang tidak dapat dilepaskan dari perangkat elektronik. Kemudahan ini tentu mendatangkan perubahan baik/positif yang dirasakan masyarakat. 

Namun sayang, secara bersamaan era digital juga membawa dampat buruk atau negatif. Dimana tantangan ini telah masuk dalam berbagai bidang seperti politik, sosial budaya, keamanan, ekonomi, dan teknologi itu sendiri. 

Era digital terlahir dengan kemunculan digital, jaringan internet khususnya teknologi informasi komputer. Media baru era digital memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan atau internet. Kemampuan media era digital ini lebih memudahkan masyarakat dalam menerima informasi lebih cepat.

Sebelumnya dikatakan bahwa di era digital ini kita dipermudah dalam mengakses berbagai hal di belahan dunia ini. Namun disisi lain, hal tersebut dapat membuat ranah privasi orang seolah-olah hilang. Data pribadi yang terekam di dalam otak komputer membuat penghuni internet mudah dilacak, baik dari segi kebiasaan berselancar atau hobi (Wawan Setiawan, 2017:1). 

Kemudian kemerosotan moral juga menjadi tantangan besar di era digital dalam bidang sosial budaya, terutama bagi kalangan remaja dan pelajar. Hal tersebut sangat dirasakan dalam pola interaksi yang jelas terlihat berubah dengan hadirnya teknologi. Kemajuan terkonogi yang tidak diimbangi dengan kesiapan dalam menghadapinya membuat kemudahan yang ditawarkan menjadi boomerang bagi masyarakat itu sendiri, kemudahan tersebut malahan membuat masyarakat kurang berinteraksi melalui tatap muka langsung, sehingga dapat menimbulkan masalah pada aspek psikologis. 

Komputer maupun handphone yang disambungkan dengan jaringan internet telah membuka peluang masyarakat untuk terhubung dengan masyarakat dunia luar tampa harus bersosialisasi langsung. Banyak diantara masyarakat Indonesia terutama remaja dan pelajar yang lebih memilih berdiam diri seharian dirumah dengan gadgetnya dari pada pergi keluar untuk berinteraksi dengan kelompok usianya. 

Ditambah lagi kemunculan pandemi covid-19 di tahun 2019 yang menghebohkan dunia, dimana sebagian besar pemerintah di berbagai negara menerapkan pembatasan kontak sosial, salah satunya kebijakannya yaitu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), membuat para pelajar tidak mendapatkan Pendidikan karakter dan moral. Kesehari mereka selalu ditemani dengan perangkat digital, dan kondisi ini berlangsung selama 3 tahun. Masalah ini menjadi masalah dalam ilmu sosial yang mana cabang-cabang ilmu sosial itu sendiri lah yang dapat menyelesaikan permasalahan ini.

TEMUAN

Era digital erat kaitannya dengan percepatan kemajuan teknologi, yang menyebabkan perubahan dan perkembangan yang terjadi di kehidupan masyarakat. Hal tersebut tidak hanya terjadi di negara Indonesia saja, namu terjadi juga seluruh dunia. Namun yang disayangkan, kemajuan teknologi yang terjadi di Indonesia tidak diimbangi dengan kesiapan masyarakatnya, dalam kata lain kemajuan teknologi di Indonesia ini terlalu cepat. Sehingga berakibat pada muncul permasalahan sosial yang akhirnya menjadi tantangan bagi ilmu sosial pada era digital ini. 

Permasalahan sosial merupakan bagian dari materi sosiologi yang merupakan sub cabang dari ilmu sosial. Ketika terjadi ketidak sesuai antar unsur budaya, nilai, maupun norma masyarakat dengan relitas sosial yang ada, itu lah yang dikatakan sebagai permasalahan sosial. Salah satu permasalahan sosial serius yang terjadi pada era digital ini ialah terjadinya pemerosotan moral pada generasi muda. 

Kemerosotan moral itu di tandai dengan adanya berbagai pelanggaran dan tindakaan kejahatan yang ada di masyarakat, seperti pencurian, penyimpangan, perkataan kasar, hilangnya rasa hormat kepada yang lebih tua dan lain sebagainya, adanya perilaku negatif tadi merupakan sebuah tanda akan hancurnya sebuah bangsa (Syaharuddin 2016 ).

Hal tersebut sering kita lihat dalam kehidupan nyata dimana mereka sudah berprilaku melewati batas, lunturnya nilai sopan santun, dan sulitnya untuk sekedar mengatakan "terimakasih, maaf, dan tolong". Tentu saja kondisi ini sangat menghawatirkan, karena generasi mudalah yang nantinya akan menentukan kemajuan bangsa. Jika ditanya "lalu apa faktor yang mempengaruhi hal tersebut?", banyak sekali faktor yang mempengaruhi terjadi kemerosotan moral, satu diantarnya ialah arus globalisasi. Globalisasi tersebut mendatangkan banyak sekali perubahan, baik dalam hal ideologi, kebudayaan, bahkan teknologi, yang mana pada tulisan kali ini lebih terfokuskan pada aspek teknologi. 

Percepatan teknologi dapat memudahkan kita mengakses berita di seluruh dunia, kita dapat mengetahui fashion apa yang sedang tren, budaya apa yang sedang viral, atau kata-kata apa yang sedang hype, kemudian ditirukan/diikuti tanpa ditelaah ataupun disaring terlebih dahulu. 

Karena tidak semua yang ada di jejaring internet itu baik, dan kita sebagai masyarakat Indonesia perlu juga menyesuaikan dengan nilai, norma, serta budaya yang berlaku di Indonesia. Hal itu lah yang tidak didapatkan para pelajar selama mereka belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam kurun waktu 3 tahun ketika pandemi covid-19 sedang merajalela. 

Sulitnya penanaman Pendidikan moral dan karakter selama PJJ memunculkan generasi pelajar yang kurang akan karakter masyarakat Indonesia yaitu sopan dan santun. Hal tersebutlah yang menjadi tantangan ilmu sosial dalam era digital ini. Sehingga ketika sekarang dimana sistem Pendidikan sudah berlangsung seperti dulu lagi yaitu tatap muka,, diharapkan dapat membantu para pelajar untuk menumbuhkan kembali sikap moral yang baik.

Dalam ilmu sosial terdapat cabang ilmu sosiologi, ilmu tersebut mempelajari tentang masyarakat, peran, norma, sanksi, interaksi sosial, konflik, perubahan sosial, permasalahan sosial, penyimpangan, globalisasi, patronase, kelompok, hierarki, dan patriarki. Pengertian masyarakat seperti yang telah dijelaskan diatas, yaitu golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan dan karena sendirinya bertalian secara golongan dan merupakan sistem sosial yang saling mempengaruhi satu sama lain (Supardan, 2011: 136).

Dengan demikin hidup bermasyarakat merupakan sebuah karakteristik dalam kehidupan manusia. Sebab manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain, karena manusia adalah makhluk sosial.

Di dalam kehidupan bermasyarakat tentu terjadi interaksi antar manusia, dari interaksi ini nanti dapat menimbulkan timbal balik.  Interaksi sosial adalah kunci semua kehidupan sosial. Mempelajari interaksi sosial sebagai unsur dasar proses sosial sangat berguna dalam memperhatikan dan mempelajari banyak masalah di dalam masyarakat (Dr.Mukminan, 2015: 10). 

Namun sayangnya, hal tersebut sulit ditemuka pada masyarakat di era digital. Banyak diantara mereka yang lebih memilih sibuk seharian dengan gadget mereka dibanding berinteraksi secara langsung dengan orang lain. Games online lebih menarik bagi kaum pemuda sekarang dibangding harus bermain bola, lompat karet, kelereng, lompat tali dengan kelompok sebayanya di luar ruangan. Sehingga ketika mereka dihadapkan dengan realitas sosial yang ada dimana mereka harus berbicara sopan dengan yang lebih tua, berbicara didepan umum, kontak langsung dengan tetangganya, mereka tidak bisa.

Permasalahan ini menjadi tantangan besar bagi perwujudan ilmu sosial di era digital, namundisis lain ilmu sosial pada era digital juga menemukan ladang yang subur dalam penyelesaian masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh ilmu-ilmu komputer. Sebab, secanggih apa pun algoritme, perilaku manusia dan masyarakat membutuhkan penjelasan dari ilmuwan sosial seperti psikologi, sosiologi, antropologi, dan ilmu sosial lainnya. Bahkan ilmu bahasa makin dibutuhkan untuk mengenali pola-pola komunikasi di media sosial. 

Untuk dapat menyelesaikan permasalaha ini, satu cara diantara berbagai cara yang lainnya ialah melalui Pendidikan, salah satunya yaitu Pendidikan ilmu sosial. Pendidikan harus menjadi media utama untuk memahami, mengusai, dan memperlakukan teknologi dengan baik dan benar. Perlunya kolaborasi antar berbagai pihak mulai dari orangtua, guru, dan pemerintah untuk dapat memberi pengetahuan terhadap anak terhadap teknologi dan pemanfaatannya secara baik dan benar. 

Kemudia Pendidikan ilmu sosial yang erat kaitannya dengan aspek kemasyarakatan, maka perlunya ditanamkan kembali nilai moral disekolah, menumbuhkan kembali budaya berfikir kritis para pelajar. Karena dengan berfikir kritis, mereka tidak langsung menelan mentah-mentah budaya maupun berita yang beredar luas di dunia internet. 

Berfikir kritis pula dapat membantu para pelajar untuk menilai mana yang baik dan mana yang buruk. Bagi orang tua, biasanya untuk berkomunikasi dengan anak, jangan sampai ketika sedang berkumpul di rumah yang terjadi ialah tiap anggota keluarga sibuk dengan gadgetnya masing-masing. Kemudia saat di sekolah, yang memiliki peran besar ialah guru. 

Guru harus memiliki strategi dalam sebuah pembelajaran untuk membuat nilai-nilai yang dia ajarkan ke siswa tidak hanya di pahami secara teoritis, namun bagaimana agar nilai tersebut dapat di jadikan sebuah pedoman dalam kehiduapan bagi peserta didik dalam lingkungan sekitar. (Subiyakto dan Abbas dalam Indriana, 2020: 6 ).   

Namun diluar permasalahan sosial diatas, perkembangan teknologi di era digital juga banyak mendatangkan manfaat. Sehingga kemajuan teknologi jika dimanfaatkan dengan baik dan bijaksana malah akan memudahkan kita.

KESIMPULAN

Kemajuan teknologi yang begitu pesat di era digital dapat mendatangkan tantangan bagi ilmu sosial jika masyarakatnya tidak menggunakannya dengan bijaksana. Salah satu permasalahan sosial serius yang menjadi tantangan ilmu sosial di era digital yaitu merosotnya moral pemuda dan pelajar Indonesia. Kemerosotan moral tersebut sering kita lihat dalam kehidupan nyata dimana mereka sudah berprilaku melewati batas, lunturnya nilai sopan santun, dan sulitnya untuk sekedar mengatakan "terimakasih, maaf, dan tolong". Tentu saja kondisi ini sangat menghawatirkan, karena generasi mudalah yang nantinya akan menentukan kemajuan bangsa. 

Upaya yang dapat dilakukan untuk menangani permasalahan tersebut ilaha Pendidikan, salah satunya dengan Pendidikan ilmu sosial. Karena ilmu sosial, merupakan salah satu ilmu tentang kemasyarakatan. dengan pemberial ilmu sosial diharapkan dapat menumbuhkan pola berfikit kritis pelajar dan mengembalikan nilai-nilai moral baik pada pelajar.

Ketidak siapan masyarakat akan perkembangan teknologi yang cepat ini lah yang menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan diatas. Karena sebenarnya, jika kemajuan teknologi ini digunakan dengan bijaksana, maka akan mendatangkan kemudahan dan manfaat bagi kita.

REFERENSI

Mukminan. Dasar-dasar Ilmu Sosial (Bagian I). Paper mata kuliah dasar-dasar ilmu sosial. UNY. 2015.

Setiawan, Wawan. Era Digital dan Tantangannya.  Seminar Nasional Pendidikan. Sukabumi: 2017.

Supardan, Dadang. Pengantar Ilmu Sosial: Sebuah Kajian Pendektan Struktural. Jakarta: Bumi Aksara. 2011.

Wijaya, Indriana. Kemerosotan Nilai Moral yang Terjadi pada Generasi Muda di Era Modern. https://osf.io/w9m4x/download.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun