Mohon tunggu...
Putri Apsari
Putri Apsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Udayana.

Saya merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi dari Universitas Udayana yang memiliki ketertarikan mendalam pada dunia jurnalis. Memiliki kemampuan dan minat yang tinggi untuk berargumen terhadap suatu permasalahan/isu serta hal yang terjadi di sekitar saya ataupun dunia sehingga saya juga memiliki kemampuan dan hobi dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Dinasti Politik Presiden RI Joko Widodo: Penyalahgunaan Kekuasaan atau Hanya Sebuah Label?

24 Oktober 2023   23:00 Diperbarui: 24 Oktober 2023   23:29 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang Pemilu Pilpres 2024, nama Presiden RI Joko Widodo disorot dalam isu praktik dinasti politik beserta keluarga.

Isu dinasti politik kian memanas di kalangan rakyat Indonesia. Hal ini dipicu dengan diresmikannya Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai Bakal Calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Bakal Calon Presiden, Prabowo Subianto pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebelumnya, desas-desus mengenai kandidat Cawapres dari Capres Prabowo Subianto telah ramai diperbincangkan. Nama dari Wali Kota Solo tersebut juga kerap sering kali disebut sebagai kandidat yang akan dicalonkan. Sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dan opini-opini publik yang sangat beragam mengenai kabar pencalonan tersebut.

Banyak spekulasi pro-kontra yang datang dari berbagai pihak dan kalangan terutama dari media massa. Jika dilihat dari latar belakang Gibran Raka yang saat ini tengah menjabat menjadi Wali Kota Solo, juga merupakan kader dari PDI-Perjuangan yang dimana telah mempunyai Bakal Capres dan Cawapres –nya sendiri. Sehingga peresmian Gibran Raka sebagai Bakal Cawapres dari Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, menunjukkan bahwa Gibran Raka  tidak mendukung calon dari partainya sendiri dan sebaliknya menjadi lawan dari partainya.

Hal lain yang lebih memicu pro-kontra dalam isu ini tidak lain  karena Gibran Rakabuming R. merupakan putra dari presiden Indonesia Joko Widodo yang sebentar lagi akan berpurna tugas. Hal ini lah yang memunculkan isu mengenai dinasti politik ramai diperbincangkan.

Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menyetujui uji materi pada UU. Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu terkait batas usia Capres-Cawapres juga menjadi sumber bermunculan opini publik. MK mengabulkan sebagian gugatan dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berisi permohonan pengubahan batas usia Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Banyak yang menafsirkan MK menyetujui permohonan tersebut didasari oleh pencalonan Bakal Cawapres Gibran Rakabuming yang saat ini masih berumur 36 tahun. Ditambah dengan Ketua MK Anwar Usman yang diketahui merupakan ipar dari ayah Gibran Raka, Presiden RI Joko Widodo. Hal ini bahkan memicu dugaan adanya pelanggaran kolusi dan nepotisme dari keluarga presiden.

Kabar yang sebelumnya baru-baru ini menjadi trending topik juga mengenai pengumuman tokoh yang menjadi ketua umum dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Dalam acara Kopdarnas (Kopi Darat Nasional) PSI diumumkan bahwa putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep secara resmi menjadi Ketua Umum dari PSI.

Pengumuman itu tentunya mengejutkan seluruh rakyat Indonesia. Sebab tidak lain diketahui bahwa Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming yang merupakan ayah dan kakak dari Kaesang Pangarep merupakan bagian dari PDI-P. Sangat kecil kemungkinan orang-orang menduga bahwa Kaesang akan justru bergabung dengan partai selain PDI-P bahkan menjabat sebagai Ketua Umum Partai.

Opini publik pun seperti semakin dibingungkan. Orang-orang saling menduga dan menebak-menebak terkait semua hal yang terjadi. Dinasti politik pun menjadi highlight yang terus diberitakan. Presiden RI Joko Widodo menjadi tokoh utama dari isu tersebut.

Namun, isu mengenai dinasti politik bukanlah hal yang pertama kali terjadi pada keluarga Presiden Joko Widodo. Sebelumnya di masa awal menjabat menjadi Presiden RI periode ke-2 masa jabatan 2019-2024, pada pilkada 2020, isu dinasti politik Jokowi sudah ramai dibicarakan saat Gibran Raka resmi menjadi Wali Kota Solo dan Bobby Afif Nasution yang juga merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo resmi menjabat menjadi Wali Kota Medan.

Dan sekarang sudah lebih dari dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo yang menjabat menjadi wakil rakyat. Sehingga tidak dapat dipungkiri dinasti politik dari Presiden Joko Widodo menjadi topik yang terus diperbincangkan dan dipermasalahkan oleh rakyat dan media terutama di masa menjelang Pilpres ini.

Menjadi orang nomor 1 di negara Indonesia dan memegang kekuasaan yang tinggi, maka dianggap tidak akan sulit bagi seseorang yang memiliki hubungan bahkan ikatan keluarga dengan Presiden RI untuk meraih kekuasaan pula. Pandangan ini pastinya akan sulit dibantah dan sebaliknya sangat mudah menggiring opini masyarakat.

Jika dilihat dari sistem hukum di Indonesia, tidak ada pasal atau pun undang-undang yang melarang dari praktik dinasti politik ini. Tetapi memang  praktik dinasti politik dinilai dapat memberikan dampak yang negatif bagi negara dan masyarakat karena cenderung bisa memicu tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.

Negara Indonesia yang merupakan negara demokrat tentunya harus menjunjung tinggi demokrasi sebagaimana wakil rakyat yang juga harus berasal dari rakyat.

Namun, sesungguhnya bila memandang kasus Presiden Joko Widodo ini belum sampai ke pelanggaran praktik dinasti politik. Sebab jabatan yang didapat oleh Gibran Raka dan Bobby Nasution pun merupakan hasil dari perolehan suara dari rakyat.

Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI pun tidak dapat diagnosis terang-terangan bahwa Presiden Joko Widodo yang menjadikan putranya sebagai ketua partai. Apalagi Presiden Joko Widodo tidak diketahui apakah benar merupakan bagian dari PSI atau tidak.

Kemudian perihal Gibran Rakabuming R. sebagai Bakal Cawapres di Pemilu Pilpres 2024 nantinya akan ditentukan dan dipilih oleh rakyat Indonesia. Walaupun menjabat sebagai Presiden RI, Presiden Joko Widodo tetap tidak memiliki wewenang untuk menentukan pasti siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden di periode selanjutnya.

Dan merujuk pada nasional.kompas.com, menurut Prabowo Subianto sebagai tokoh politik sekaligus Bakal Capres 2024 yang berpasangan dengan Bakal Cawapres Gibran Rakabuming R. juga mengatakan bahwa praktik dinasti memang sudah lumrah di Indonesia. Ia juga menyebut bahwa dirinya pun ber-dinasti tetapi dengan tujuan untuk mengabdi pada rakyat dan negara.

“Kita dinasti yang ingin mengabdi untuk rakyat. Kalau dinastinya pak Jokowi ingin berbakti untuk rakyat, kenapa? Salahnya apa? Jadi berpikir yang baik lah. Berpikir positif, ya.” Ucap Prabowo Subianto.

Selama Presiden Joko Widodo tidak ikut campur langsung dalam hasil pemilihan dan tetap melakukan tugas serta tujuannya kepada rakyat, maka tidak ada yang dapat disalahkan.

Dinasti politik sesungguhnya hanyalah sebuah label. Yang menentukan itu baik atau buruk adalah mereka yang menjalani tugasnya untuk memimpin rakyat. Namun, segala hal yang terjadi tetap bergantung kepada kita sebagai masyarakat. Sebab yang memilih pemimpin dan wakil rakyat ialah masyarakat itu sendiri. Dan yang menjalani dan membantu pemimpin bangsa dalam melaksanakan tugasnya juga lah kita sebagai masyarakat. Oleh karena itu, peran kita sebagai masyarakat adalah peran yang terpenting sebagai penentu masa depan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun