Mohon tunggu...
Putri Anisa Damayanti
Putri Anisa Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum yang Berlaku dalam Masyarakat

5 Desember 2022   11:35 Diperbarui: 5 Desember 2022   11:38 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama               : Putri Anisa Damayanti

NIM                : 212111150

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

EFEKTIVITAS HUKUM, PENDEKATAN SOSIOLOGIS, PROGRESSIVE LAW, LAW AND SOCIAL CONTROL, SOCIO-LEGAL, SERTA LEGAL PLURALISM

Analisis Efektivitas Hukum dan Syarat

Efektivitas hukum mengacu pada konsistensi fakta yang terkandung dalam undang-undang dan implementasinya, termasuk ada tidaknya hambatan pelaksanaan undang-undang di masyarakat. Faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum menurut Menurut Soekanto, ialah:

1. Hukum, karena hukum tidak hanya dipandang sebagai hukum tertulis, tetapi juga memperhatikan faktor-faktor lain yang berkembang dalam masyarakat.

2. Penegak Hukum, yaitu penegakan berkaitan dengan pihak yang membuat dan menerapkan hukum.

3. Fasilitas Hukum, yaitu fasilitas pendukung mencakup SDM yang terlatih dan berkualitas, pengorganisasian yang baik, dana dan peralatan yang cukup.

4. Masyarakat, dimana hukum itu berlaku dan diterapkan.

5. Kebudayaan, yakni karya, cipta dan rasa berdasarkan karsa manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun