Mohon tunggu...
Putri Anggun
Putri Anggun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review "Kesenjangan Akad Dalam Asuransi Syariah Dan Konvensional Di Indonesia"

2 Juni 2024   08:37 Diperbarui: 2 Juni 2024   08:46 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UAS ASURANSI SYARIAH

Nama:Putri Anggun Dewi Setyawati

NIM:212111014

Kelas:HES 6A

JUDUL SKRIPSI : KESENJANGAN AKAD DALAM ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL DI INDONESIA

PENULIS: FIFIT KUSMA SARI 

UNIVERSITAS:UIN ALAUDDIN MAKASSAR 

FAKULTAS: EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

TAHUN:2020

PENDAHULUAN:

Kehidupan manusia yang semakin berkembang pada zaman modern ini sudah semakin kompleks. Kebutuhan manusia yang dahulu hanya bersifat material, sekarang manusia memerlukan pengamanan terhadap jiwa, keturunan, dan harta mereka, karena semakin maju kebudayaan rnanusia semakin komasuransi itu sama atau serupa dengan judi Asuransi mengandung ketidakpastian. Asuransi mengandung riba Asuransi bersifat eksploitas karena premi yang dibayarkan oleh peserta, jika tidak sanggup melanjutkan perjanjian maka premi hangus/ hilang atau dikurangi secara tidak adil ( peserta dizalimi ) Premi yang diterima oleh perusahaan diputar atau ditanam pada investasi yang mengandung riba / bunga Asuransi termasuk akad sharfi, artinya jual beli atau tukar menukar uang dengan tidak tunai. Asuransi menjadikan hidup atau mati seseorang sebagai objek bisnis , yang berarti mendahului takdir Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun