Menurut sistem kapitalis, uang dapat diperjualbelikan dengan kelebihan secara on the spot maupun secara tangguh (forward). Dengan cara pandang demikian maka uang dapat disewakan (leasing). Dalam Islam apapun yang berfungsi sebagai uang maka fungsinya hanyalah sebagai medium of change, bukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan dengan kelebihan. Karakteristik uang tidak diperlukan untuk dikonsumsi hal ini yang memicu individu umat muslim untuk menginvestasikan dananya di sektor riil. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI