Mohon tunggu...
Putri Amelia
Putri Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung

Saya seorang mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung memiliki karakter disiplin, mampu berkerja dengan baik dalam tim dan memiliki kemampuan public speaking. memiliki ketertarikan hobi memasak kue dan cipta baca puisi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Uang dalam Padangan Maqasid Syariah

15 April 2023   16:09 Diperbarui: 15 April 2023   16:04 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Konsep Uang Dalam Maqasid Syariah

Maqasit memiliki peran penting dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan Islam yang mengacu pada tujuan Syariah di bidang uang dan bisnis Syariah bagi kekayaan.

Pengetahuan menjadi syarat utama dalam berijtihad untuk menjawab berbagai problematika kehidupan ekonomi dan keuangan yang terus berkembang. Sesuai dengan prinsip-prinsip maqasid syariah, maka maqasid syariah dalam ekonomi dan keuangan Islam memiliki beberapa tujuan yaitu: 

1. Stabil Ekonomi keuangan dan bisnis

2. Memastikan keadilan dalam bisnis dan keuangan

3. Hak memiliki dan mendapatkan kekayaan

4. Pembangunan dan investasi kekayaan

5. Sirkulasi kekayaan dalam sistem keuangan

Penerapan maqasid Syariah pada keuangan syariah sudah sesuai dengan kehidupan manusia yaitu agama ( al-din), jiwa (al-nafs), akal (al-'alq), harta ( al-mal) dan keturunan ( al-nasl).

B. Konsep Uang Dalam Islam 

Menurut Al-Ghazali uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna namun dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak mempunyai harga namun merefleksikan harga semua barang, uang memberikan kegunaan apabila uang itu dipergunakan semestinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun