Mohon tunggu...
Putri Amelia
Putri Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung

Saya seorang mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung memiliki karakter disiplin, mampu berkerja dengan baik dalam tim dan memiliki kemampuan public speaking. memiliki ketertarikan hobi memasak kue dan cipta baca puisi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Uang Dalam Padangan Maqasid Syariah

22 April 2023   14:36 Diperbarui: 22 April 2023   14:42 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Al-Ghazali uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna namun dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak mempunyai harga namun merefleksikan harga semua barang, uang memberikan kegunaan apabila uang itu dipergunakan semestinya.

Konsep uang dalam ekonomi Islam berbeda dengan konsep uang ekonomi konvensional. Dalam ekonomi Islam konsep uang sangat jelas bahwa uang adalah uang, dan uang bukanlah modal. Sedangkan dalam ekonomi konvensional uang adalah uang dan uang sebagai capital (modal). 

Perbedaan lainya konsep uang dalam ekonomi Islam dan konsep uang dalam ekonomi konvensional yaitu:

Konsep uang dalam ekonomi Islam:

1. Uang adalah public goods

2. Uang adalah publik concept

 3. Modal adalah stok concept

Konsep uang dalam ekonomi konvensional 

1. Uang / modal adalah private goods

 2. Uang ( modal) adalah flow concept bagi fisher

3. Uang (modal) adalah stock concept bagi Cambridge School

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun