Mohon tunggu...
Putri Amelia
Putri Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencegah Meningkatnya Pengangguran Melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Masa Pandemi Covid-19

15 Maret 2022   08:48 Diperbarui: 15 Maret 2022   08:54 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi banyak sektor. Berawal dari munculnya suatu wabah penyakit yang disebabkan dari sebuah virus, yaitu virus corona yang akrab disebut Covid 19. Hampir semua aspek kehidupan terkena dampak dan mengalami perubahan-perubahan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan seluruh isi dunia. SARS-CoV-2, penyebab penyakit virus corona 2019 atau Covid-19 adalah sebuah penyakit akut yang menyerang saluran pernapasan. 

Pertama kali dilaporkan di Wuhan, China pada akhir tahun 2019 silam. Organisasi kesehatan dunia (WHO) secara langsung mendeklarasikan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), yang kemudian dikarakterisasi sebagai sebuah Pandemi. Merespons dampak yang hadir, pemerintah Indonesia secara tegas menerapkan beberapa kebijakan untuk mendorong pergerakan publik dan pertemuan besar, dalam upayanya untuk menekan penyebaran virus ini. Seperti beberapa di antaranya untuk tetap di rumah dan melakukan physical distancing jika harus meninggalkan rumah karena hal-hal yang bersifat penting dan mendesak.

Pandemi juga menimbulkan efek domino dari aspek kesehatan ke aspek masalah sosial dan ekonomi, termasuk pelaku usaha. Dampak ini terlihat pada sektor perekonomian yang semakin lemah. Dimana perekonomian global mengalami ketidakpastian dan mengarah pada resesi ekonomi dikarenanakan pandemi Covid-19. Bahkan, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, Hong Kong, dan Singapura mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada Triwulan I dan II Tahun 2020. 

Perlambatan ekonomi ini berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi di tahun 2020. Indonesia sendiri di hadapkan dengan banyak persoalan dalam aspek ekonomi akibat dari pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi di Indonesia tampak memprihatinkan, ekonomi secara global 2020 diperkirakan bisa jatuh seperti depresi 1930, bukan lagi seperti tahun 2008 atau 1998. Kondisi ini juga memicu penurunan perdagangan bahkan perdagangan internasional. Di Indonesia berbagai sektor harus terkendala dalam proses operasi, seperti pabrik-pabrik yang harus menghentikan proses operasi karena kondisi yang tidak memungkinkan.

Tidak hanya dari sektor ekonomi, pandemi juga berdampak pada sektor sosial seperti hubungan sosial dimasyarakat menjadi semakin menurun yang menyebabkan kurangnya interaksi dan kepedulian terhadap sesama dikarenakan komunikasi secara langsung yang harus tergantikan oleh komunikasi secara tidak langsung melalui gadget. Selain itu, adanya pandemi Covid-19 ini mengakibatkan angka pengangguran di Indonesia meningkat yang disebabkan dengan banyaknya PHK pada masa pandemi ini. Serta pandemi ini secara langsung mengubah cara manusia dalam berinteraksi secara horizontal. Ketatnya physical distancing yang diterapkan membuat orang-orang menjadi sangat dekat dengan media, khususnya media sosial, untuk mendapatkan informasi teraktual mengenai pandemi dan menjaga konektivitasnya dengan orang-orang kerabat, kolega maupun keluarga.

Bedasarkan pemaparan materi diatas, tulisan ini dibuat dengan bertujuan untuk mengkaji dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan masyarakat dan upaya pengangan serta pemulihan untuk mengatasi penggangguran yang kian meningkat dengan cara membuat perencanaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui pendekatan perencanaan pembangunan sosial yaitu pendekatan berbasis pengelolaan sumber daya yang bertumpu pada masyarakat.

MASALAH SOSIAL DAN EKONOMI DI ERA PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENINGKATAN JUMLAH PENGANGGURAN

Pengangguran adalah sebuah golongan angkatan kerja yang belum melakukan suatu kegiatan yang menghasilkan uang. Pengangguran tidak terbatas pada orang yang belum bekerja. Orang yang sedang mencari pekerjaan dan orang yang bekerja namun pekerjaanya tidak produktif pun dapat dikategorikan sebagai pengangguran. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam indikator ketenagakerjaan, pengangguran merupakan penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja.

Sejak pandemi Covid-19, tak sedikit perusahaan-perusahaan yang menutup kegiatan operasionalnya. Ada perusahaan yang menutup sementara, ada juga yang menutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini mengakibatkan pekerja-pekerjanya akan menganggur untuk sementara waktu. Komposisi dari angkatan kerja Indonesia diprediksi akan mengalami perubahan akibat wabah virus corona (Covid-19). Jumlah pekerja paruh waktu dan setengah menganggur diprediksi akan naik tajam pada tahun 2020 ini. Prediksi ini mengacu pada komposisi angkatan kerja berdasarkan klasifikasi sektor ekonomi jenis usaha dan durasi jam kerja. Dari komposisi tersebut, krisis yang berciri simultan ini sangat berpotensi besar menambah jumlah pengangguran terbuka sebanyak 3,5 juta hingga 8,5 juta orang sepanjang tahun 2020. Ini artinya tingkat pengangguran berpotensi naik dari kisaran 5,2 persen sampai 5,3 persen saat ini antara 7,7 persen dalam skala moderat dan 10,3 persen dalam skala berat.

Adanya pandemi yang berakibat pada meningkatnya pengangguran di sebabkan oleh beberapa hal. Pertama, banyaknya perusahaan-perusahaan yang menutup ataupun ditutup operasionalnya, sehingga mendorong perusahaan tersebut memutuskan kontrak kerja dengan karyawan-karyawannya atau biasa disebut dengan PHK. Kedua, Adanya lock down dan PSBB membuat pengguna barang dan jasa atau pelanggan sepi sehingga mengakibatkan usaha-usaha di bidang ekonomi tutup dan menyebabkan mereka menganggur. Ketiga, Adanya rasa takut yang tinggi dan aturan pemerintah untuk dirumah saja selama pandemi ini membuat masyarakat terbatasi dalam bekerja, belajar disekolah ataupun melakuan usaha sehingga lebih memilih menganggur dan bahkan terpaksa harus menganggur karena adanya aturan tersebut.

DAMPAK MASALAH SOSIAL DAN EKONOMI DI ERA PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENINGKATAN JUMLAH PENGANGGURAN

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyebut bahwa terjadinya peningkatan jumlah angka pengangguran pada masa pandemic Covid-19 mengakibatkan telah terjadi penurunan pendapatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei, bahkan penurunan pendapatan terjadi di seluruh lapisan masyarakat dari bawah hingga atas. Penurunan yang paling dalam terjadi pada penduduk berpendapatan rendah dengan penghasilan di kisaran 1,8 juta per bulan. Terdapat sekitar tujuh dari 10 orang (70,53 persen) berpendapatan rendah menurun pendapatannya. Kondisi tersebut tidak terlepas dari terhentinya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga membuat mayoritas pergerakan masyarakat terhenti dan hanya bisa bekerja belajar dan beribadah di rumah saja selama PSBB.

Oleh sebab itu, untuk mencegah agar pengangguran terus mengalami peningkatan dan pendapatan masyarakat dalam keadaan yang stabil, solusi yang diperlukan yaitu dengan membuka Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan masyarakat membuka UMKM, tidak hanya dapat mencegah meningkatnya pengangguran tetapi juga dapat menambah pendapatan masyarakat serta meningkatkan skill masyarakat dalam berwirausaha.

SOLUSI DALAM MENURUNKAN JUMLAH PENGANGGURAN DENGAN UMKM MELALUI PENDEKATAN PERENCANAAN SOSIAL

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM, 2018), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah pelaku utama yang mendominasi perekonomian Indonesia. Hal ini terjadi pada saat krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997-1998 terlihat dari jumlahnya yang terus meningkat pasca krisis tersebut. Sebanyak 64,2 juta UMKM di Indonesia (99 persen dari total unit usaha) tercatat pada tahun 2018 dan memiliki tenaga kerja sebanyak 116,98 juta orang (97 persen dari total tenaga kerja di sektor ekonomi) Sebanyak 60 persen Produk Domestik Bruto Indonesia berasal dari UMKM. 

Hal ini menyatakan bahwa UMKM berperan penting dalam menjaga perekonomian dalam negeri. Walaupun begitu, pandemi Covid-19 dapat memberikan ancaman dan juga peluang bagi para pengusaha. Ancaman tersebut sudah terlihat, tidak sedikit UMKM yang mengalami kesulitan. Terlihat dari penurunan omzet hingga tidak ada pemasukan sama sekali dan terpaksa gulung tikar diakibatkan oleh kebijakan PSBB. Oleh karena itu, dalam menanggulangi terjadinya hal yang tidak diinginkan, UMKM harus mampu mengambil peluang lain dalam menghadapi pandemi ini. Dalam hal ini, UMKM harus mampu bersaing dalam mempertahankan eksistensinya di tengah masalah global yang sedang terjadi ini. Perkembangan dan pertumbuhan UMKM harus ditingkatkan dan diberikan perhatian secara intensif oleh pemerintah.

Melalui pedekatan pembangunan sosial, strategi pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM dapat dilakukan dengan cara menggunakan pendekatan berbasis pengeolaan sumber yang bertumpu pada masyarakat. Pada pendekatan ini, selain adanya peran pemerintah, masyarakat juga dapat diikutsertakan dalam proses pemulihan pendapatan dimasa pandemi Covid-19. Dimana dalam hal ini, pemerintah memberikan bantuan berupa dana atau perlengkapan yang akan menunjang masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha agar masyarakat memiliki keefktifan untuk berperan aktif dengan membuat keputusan dan inisiatif demi tercapainya pemenuhan kebutuhan yang optimal. Jika masyarakat sudah ikut serta dalam proses pendekatan ini, maka hal tersebut akan membuat masyarakat lebih kreatif, aktif, inovatif, dan memiliki jiwa kewirausahan untuk bersama-sama memulihkan pendapatan yang menurun akibat pandemi Covid-19. Selain itu, masyarakat juga jadi lebih berdaya dengan kemampuan skill yang diasah sehingga membuat mereka dapat mendirikan usaha sendiri sesuai bidang keahliannya.

KESIMPULAN

Untuk mencegah terjadinya peningkatan pengangguran dimasyarakat yang menyebabkan pendapatan menurun, dibutuhkan upaya pemulihan melalui Usaha Mikro Kecil Menengah dengan menggunakan pendekatan pembangunan sosial yaitu pendekatan yang berbasis pada pengelolaan sumber daya yang bertumpu pada masyarakat. Terlebih pada masa Pandemi Covid-19 diperlukan kerja yang begitu ekstra agar tetap bisa bertahan hidup ditengah situasi yang mengkhawatirkan. Maka dari itu, dengan menggunakan pendekatan yang bertumpu pada masyarakat melalui UMKM ini, masyarakat dapat berperan aktif untuk meningkatkan pendapatannya dan memutus rantai pengangguran. Selain peran masyarakat, pemerintah juga memiliki peran andil yang sangat penting untuk membantu masyarakat dengan cara pemberian subsidi atau bantuan awal serta pelatihan skill kewirausahaan agar masyarakat dapat membuka usaha yang optimal sesuai dengan bidang keahliannya.

DAFTAR PUSTAKA

 

  1. Chaerani, D., Talytha, M., Perdana, T., Rusyaman, E., & Gusriani, N. (2020). Pemetaan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Pada Masa Pandemi Covid-19 Menggunakan Analisis Media Sosial Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan. Jurnal Dharmakarya, 9(4), 275-282.
  2. Rahmansyah, W., DKK. (2020). Pemetaan Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial Untuk Penanganan Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara Vol. 2, No.1, 90-102.
  3. Badan Pusat Statistik. (2008). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan I-2020 No. 39/05/Th. XXIII. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
  4. Negara, K. (2022). Kewirausahaan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi. Sekretariat Negara.
  5. Liputan 6. (2020).  Pendapatan Masyarakat Turun Selama Pandemi Corona, Kelompok Ini yang Terparah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun