Mohon tunggu...
Putri Amelia
Putri Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencegah Meningkatnya Pengangguran Melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Masa Pandemi Covid-19

15 Maret 2022   08:48 Diperbarui: 15 Maret 2022   08:54 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyebut bahwa terjadinya peningkatan jumlah angka pengangguran pada masa pandemic Covid-19 mengakibatkan telah terjadi penurunan pendapatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei, bahkan penurunan pendapatan terjadi di seluruh lapisan masyarakat dari bawah hingga atas. Penurunan yang paling dalam terjadi pada penduduk berpendapatan rendah dengan penghasilan di kisaran 1,8 juta per bulan. Terdapat sekitar tujuh dari 10 orang (70,53 persen) berpendapatan rendah menurun pendapatannya. Kondisi tersebut tidak terlepas dari terhentinya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga membuat mayoritas pergerakan masyarakat terhenti dan hanya bisa bekerja belajar dan beribadah di rumah saja selama PSBB.

Oleh sebab itu, untuk mencegah agar pengangguran terus mengalami peningkatan dan pendapatan masyarakat dalam keadaan yang stabil, solusi yang diperlukan yaitu dengan membuka Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan masyarakat membuka UMKM, tidak hanya dapat mencegah meningkatnya pengangguran tetapi juga dapat menambah pendapatan masyarakat serta meningkatkan skill masyarakat dalam berwirausaha.

SOLUSI DALAM MENURUNKAN JUMLAH PENGANGGURAN DENGAN UMKM MELALUI PENDEKATAN PERENCANAAN SOSIAL

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM, 2018), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah pelaku utama yang mendominasi perekonomian Indonesia. Hal ini terjadi pada saat krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997-1998 terlihat dari jumlahnya yang terus meningkat pasca krisis tersebut. Sebanyak 64,2 juta UMKM di Indonesia (99 persen dari total unit usaha) tercatat pada tahun 2018 dan memiliki tenaga kerja sebanyak 116,98 juta orang (97 persen dari total tenaga kerja di sektor ekonomi) Sebanyak 60 persen Produk Domestik Bruto Indonesia berasal dari UMKM. 

Hal ini menyatakan bahwa UMKM berperan penting dalam menjaga perekonomian dalam negeri. Walaupun begitu, pandemi Covid-19 dapat memberikan ancaman dan juga peluang bagi para pengusaha. Ancaman tersebut sudah terlihat, tidak sedikit UMKM yang mengalami kesulitan. Terlihat dari penurunan omzet hingga tidak ada pemasukan sama sekali dan terpaksa gulung tikar diakibatkan oleh kebijakan PSBB. Oleh karena itu, dalam menanggulangi terjadinya hal yang tidak diinginkan, UMKM harus mampu mengambil peluang lain dalam menghadapi pandemi ini. Dalam hal ini, UMKM harus mampu bersaing dalam mempertahankan eksistensinya di tengah masalah global yang sedang terjadi ini. Perkembangan dan pertumbuhan UMKM harus ditingkatkan dan diberikan perhatian secara intensif oleh pemerintah.

Melalui pedekatan pembangunan sosial, strategi pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM dapat dilakukan dengan cara menggunakan pendekatan berbasis pengeolaan sumber yang bertumpu pada masyarakat. Pada pendekatan ini, selain adanya peran pemerintah, masyarakat juga dapat diikutsertakan dalam proses pemulihan pendapatan dimasa pandemi Covid-19. Dimana dalam hal ini, pemerintah memberikan bantuan berupa dana atau perlengkapan yang akan menunjang masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha agar masyarakat memiliki keefktifan untuk berperan aktif dengan membuat keputusan dan inisiatif demi tercapainya pemenuhan kebutuhan yang optimal. Jika masyarakat sudah ikut serta dalam proses pendekatan ini, maka hal tersebut akan membuat masyarakat lebih kreatif, aktif, inovatif, dan memiliki jiwa kewirausahan untuk bersama-sama memulihkan pendapatan yang menurun akibat pandemi Covid-19. Selain itu, masyarakat juga jadi lebih berdaya dengan kemampuan skill yang diasah sehingga membuat mereka dapat mendirikan usaha sendiri sesuai bidang keahliannya.

KESIMPULAN

Untuk mencegah terjadinya peningkatan pengangguran dimasyarakat yang menyebabkan pendapatan menurun, dibutuhkan upaya pemulihan melalui Usaha Mikro Kecil Menengah dengan menggunakan pendekatan pembangunan sosial yaitu pendekatan yang berbasis pada pengelolaan sumber daya yang bertumpu pada masyarakat. Terlebih pada masa Pandemi Covid-19 diperlukan kerja yang begitu ekstra agar tetap bisa bertahan hidup ditengah situasi yang mengkhawatirkan. Maka dari itu, dengan menggunakan pendekatan yang bertumpu pada masyarakat melalui UMKM ini, masyarakat dapat berperan aktif untuk meningkatkan pendapatannya dan memutus rantai pengangguran. Selain peran masyarakat, pemerintah juga memiliki peran andil yang sangat penting untuk membantu masyarakat dengan cara pemberian subsidi atau bantuan awal serta pelatihan skill kewirausahaan agar masyarakat dapat membuka usaha yang optimal sesuai dengan bidang keahliannya.

DAFTAR PUSTAKA

 

  1. Chaerani, D., Talytha, M., Perdana, T., Rusyaman, E., & Gusriani, N. (2020). Pemetaan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Pada Masa Pandemi Covid-19 Menggunakan Analisis Media Sosial Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan. Jurnal Dharmakarya, 9(4), 275-282.
  2. Rahmansyah, W., DKK. (2020). Pemetaan Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial Untuk Penanganan Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara Vol. 2, No.1, 90-102.
  3. Badan Pusat Statistik. (2008). Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan I-2020 No. 39/05/Th. XXIII. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
  4. Negara, K. (2022). Kewirausahaan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi. Sekretariat Negara.
  5. Liputan 6. (2020).  Pendapatan Masyarakat Turun Selama Pandemi Corona, Kelompok Ini yang Terparah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun