Bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa arti pendidikan; "Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya". Menurut Jaosaef (1979, 35) pendidikan merupakan kegiatan yang selalu mendampingi hidup manusia, sejak dari bangsa yang sederhana peradaban sampai bangsa yang tinggi peradaban. Sehingga dalam hal ini, "pendidikan non formal tidak hanya paling tua, tetapi menurut sejarahnya juga paling banyak kegiatannya dan paling luas jangkauannya. Alasan diselenggarakannya pendidikan non formal dapat ditinjau dari dua sudut tinjauan yaitu: peningkatan pendidikan in formal dan pelengkap pendidikan formal.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nonformal dapat didefinisikan sebagai jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan menurut Axin (Suprijanto, 2009: 7), pendidikan Nonformal adalah kegiatan belajar yang disengaja oleh warga belajar dan pembelajaran di dalam suatu latar yang diorganisasi (berstruktur) yang terjadi di luar sistem persekolahan. Pendidikan nonformal. Marzuki (2012:137) berpendapat bahwa pendidikan nonformal merupakan aktivitas belajar di luar sistem persekolahan atau pendidikan formal yang dilakukan secara terorganisir, Pendidikan nonformal dilaksanakan terpisah maupun merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang lebih besar untuk melayani sasaran didik tertentu dan belajarnya tertentu pula.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain.
Combs & Slaby (Gimpel dan Merrel, 1998), keterampilan sosial adalah kemampuan berinteraksi dengan orang lain dalam konteks sosial dengan cara-cara yang khusus yang dapat diterima secara sosial maupun nilai-nilai dan di saat yang sama berguna bagi dirinya dan orang lain. Menurut (Sjamsuddin dan Maryani, 2008:6), keterampilan sosial adalah suatu kemampuan secara cakap yang tampak dalam tindakan, mampu mencari, memilih dan mengelola informasi, mampu mempelajari hal-hal baru yang dapat memecahkan masalah sehari-hari, mampu memiliki keterampilan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan, memahami, menghargai, dan mampu bekerja sama dengan orang lain yang majemuk, mampu mentransformasikan kemampuan akademik dan beradaptasi dengan perkembangan masyarakat global.
KESIMPULAN
Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.Â
Keterampilan sosial merupakan sebuah alat yang terdiri dari kemampuan berinteraksi, berkomunikasi secara verbal maupun nonverbal. Keterampilan sosial merupakan dasar seseorang untuk dapat berhubungan dengan orang lain. Keterampilan sosial membawa orang untuk lebih berani berbicara, mengungkapkan setiap perasaan atau permasalahan yang dihadapi.
Jadi, pendidikan non-formal memiliki peran krusial dalam meningkatkan keterampilan sosial individu. Melalui interaksi yang beragam, pengembangan empati, fleksibilitas dalam program, eksplorasi minat, dan pembentukan jaringan sosial, pendidikan non-formal menjadi sarana efektif untuk membentuk individu yang lebih mampu beradaptasi dan berkontribusi pada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung dan memperluas akses terhadap pendidikan non-formal sebagai bagian integral dari sistem pendidikan yang lebih luas.
DAFTAR PUSTAKA
Gimpel. G.A. & Merrell, K.W. 1998. Social Skill of Children and Adolescents. London: The Guilford Press.
Jaoesaef, Soelaiman dan Slamet Santoso. 1979. Pendidikan luar Sekolah. Surabaya: CV. Usaha Nasional.