Mohon tunggu...
Putri Aidillah
Putri Aidillah Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalism Major

Study at Syarif Hidayatullah Jakarta University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Pendidikan Akhlak Muslim Bagi Anak Usia Dini

9 Oktober 2023   18:00 Diperbarui: 16 Oktober 2023   19:52 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 https://www.kibrispdr.org/detail-29/sholat-berjamaah-di-rumah-bersama-keluarga.html

Anak merupakan suatu karunia yang dianugerahkan Allah yang tidak ternilai harganya. Karenanya, di antara kewajiaban orang tua sejak dianugerahkan anak adalah dengan bersyukur atas nikmat yang diberikan. Seorang anak tentu belum dapat memahami tentang nilai-nilai ketauhidan, kebajikan dan tentang alam. Dari sini, tugas dan tanggung jawab orang tua untuk mengajari hal-hal tersebut agar kelak ia dapat mensyukuri nikmat-nikmat Allah yang telah dianugerahkan. Misalnya, orang tua mengajak anaknya mengamati alam, indahnya panorama alam, semua itu bermuara kepada Tuhan Pencipta.

Dengan demikian, anak dapat memahami dan menghargai, serta menyayangi keindahan alam. Anak juga dapat merasakan adanya hubungan batin yang akrab antara dirinya dan lingkungannya. Hal inilah yang akan memperkuat dan mempertinggi rasa syukurnya kepada Allah, Sang Pencipta.

4. Menanamkan Jiwa Selalu Dekat Dengan Allah

Salah satu ajaran terpenting dalam Islam yang harus diajarkan kepada anak adalah bahwa setiap manusia selalu berada di dekat Allah serta dalam pengawasan-nya, sehingga anak akan menyadari bahwa sengala perbuatan yang dilakukannya tidak terhindar dari pengawasan Allah.

 Al-qur'an menggambarkan bahwa setiap manusia diharuskan untuk selalu dekat dengan Allah dan selalu memperhitungkan segala perbuatan yang dilakukannya, sekecil apa pun itu. Orang tua harus selalu berusaha menanamkan pada diri anak bahwa sesungguhnya Allah selalu mengawawasi dirinya, kapan pun dan dimana pun. Orang tua juga harus selalu menanamkan kesadaran akan tanggung jawab anak dalam melaksanakan kewajibannya kepada Allah.

5. Mengajarkan Ibadah

Perkembangan agama pada anak usia dini terjadi melalui proses pengalaman hidupnya yang ia dapat melalui keluarga dan lingkungan sekitarnya. Semakin banyak pengalaman agamanya seperti pengalaman dalam peraktek ibadah maka semakin baiklah hidupnya.

Mendidik anak merupakan upaya nyata dari orang tua dalam rangka mensyukuri karunia Allah Swt dalam mengemban amanah-Nya. Rasulullah SAW. memerintahkan orang tua supaya mereka mengajarkan shalat kepada anak-anaknya sejak usia mereka tujuh tahun, memukulnya ketika usia mereka sepuluh tahun apabila meninggalkan shalat. Pada hadis juga menerangkan "Ajarilah anak shalat sejak usia tujuh tahun, dan pukullah dia karena meninggalkannya bila telah berusia 10 tahun." (HR. Bukhari)

Shalat merupakan sarana terpenting untuk menanamkan keimanan dan perasaan kepada anak bahwa Allah selalu mengawasi. Selain itu, shalat juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mensucikan diri dan membina akhlak. Cara yang pertama kali dilakukan orang tua dalam mengajarkan shalat kepada anaknya adalah dengan memperagakannya secara langsung, bukan dengan pengarahan berbentuk kata-kata. Cara ini dilakukan pada anak yang tergolong masih sangat kecil.

Dalam hal ini pendidikan ibadah haruslah diterapkan pada anak usia dini walaupun belum dibebankan kepada mereka, Karena pembebanan hukum ibadah mulai berlaku ketika usia baligh. Namun Nabi Saw. Bersabda yang artinya: "Ajarkanlah anakmu untuk taat kepada Allah dan takut maksiat kepada Allah serta suruhlah anak-anak kamu untuk mentaati perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan. Karena hal itu akan memelihara mereka dan kamu dari api neraka." (H. R.Ibnuh Jarier)

Hadis diatas menjelaskan bahwasanya pendidikan agama haruslah diajarkan kepada anak sejak dini. Hal ini juga disampaikan Al-Maghribi, bahwasanya masa kanak-kanak bukan masa pemberian beban perintah dan larangan, namun masa untuk menanamkan nilai, pelatihan, pengasahan, dan pendidikan agar suatu hari nanti anak bisa sampai pada tahap kesiapan untuk menerima beban perintah atau larangan di usia baligh, sehingga dia tidak mendapat kesulitan dalam menjalankan kewajiban agama dan siap ketika menjalani kancah kehidupan dengan penuh keyakinan, percaya diri, dan keteguhan. (Al-Maghribi, 2019:177)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun