Keputusan China tersebut banyak ditentang, Beijing tetap berprinsip mempertahankan klaim tersebut. Mereka bahkan sempat menolak untuk memperjelas batasan garis wilayahnya dan tidak menerima klaim dari negara-negara lainnya.
Sejak saat itu, ketegangan semakin meningkat di Laut Cina Selatan. Terlepas dari tindakan China, serta negara-negara lain di sekitar Laut China Selatan sangat jelas menolak klaim Beijing atas wilayah tersebut.
Dalam menyikapi hal seperti ini Pemerintah Negara Republik Indonesia, harus senantiasa waspada. Terhadap dampak yang akan ditimbulkan dari kasus perebutan Laut China Selatan, supaya masalah tersebut tidak dapat menganggu Kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Oleh sebab itu, Pemerintah beserta Bakamla, TNI Angkatan Laut, Direktorat Kepolisian Perairan, Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubl, Kementrian Kelautan dan Perikanan-Dirjen PSDKP, Kementrian Keuangan-Dirjen Bea Cukai dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115). Harus saling bekerja sama dalam membentuk Strategi Pertahanan Maritim Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), Selain itu agar bisa memfasilitasi dan menjamin konektivitas maritim nasional. Serta mampu melaksanakan proyeksi regional dan berkomitmen menjaga Kemanan Maritim secara global.
Yang tak kalah penting agar mampu melindungi kepentingan nasional, baik di perairan Indonesia, Maupun di perairan jalur perdagangan internasional, supaya dapat mewujudkan daya perlindungan yang optimal, dalam Upaya mengamankan kepentingan nasional, Terutama mengamankan Gugusan Pulau-Pulau Besar dan Gugusan Pulau Strategis.
Untuk mewujudkan itu semua diperlukan Komponen Pertahanan Maritim, Antara lain:
- Bangun kekuatan TNI yang bervisi maritim seperti :
- World Class Navy
- First Class Airforce
- Strategic Army
Perkuat sinergitas dan interoperabilitas kekuatan pertahanan dan keamanan di laut sebagai wujud kesemestaan dalam Strategi Pertahanan Maritim Indonesia.Bangun infrastruktur maritim (Cargo accumulation port yang mampu fasilitasi global shipping activity, sistem surveillance maritim dan fasilitas navigasi yang memadai).Bangun armada niaga dan armada kapal nelayan yang berwawasan pertahanan yang mampu jamin konektivitas logistik antar pulau, duk ops han, menjadi bagian dari sistem pengawasan di laut, laks effective occupancy dan counter occupancy di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi nasional.Bangun karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim.Optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk mendukung kekuatan Maritim.Perkuat Pemikiran bahwa Indonesia adalah bagian dari Negara Maritim Dunia.Selain itu, Pemerintah juga harus menyatukan kekuatan pertahanan militer dan non militer yang bertujuan untuk menyatukan kekuatan maritim nasional, untuk menjaga kepentingan nasional, dan juga dapat mensinergikan kekuatan maritim nasional, untuk memberikan kontribusi bagi stabilitas keamanan dan kemajuan perekonomian Indonesia.Pemerintah Negara Republik Indonesia, beserta TNI Angkatan Laut sudah mempunyai strategi pertahanan maritim, yaitu Strategi Pertahanan Laut Nusantara.Strategi Pertahanan Laut Nusantara adalah, strategi keamanan yang merupakan konsep pertahanan berlapis, mulai dari garis batas yang terluar yurisdiksi nasional.Strategi Pertahanan Laut Nusantara (SPLN), bukanlah strategi pertahanan negara yang Angkatan Laut sentris, melainkan sebuah strategi pertahanan yang mengedepankan critical capabilities Indonesia sebagai negara kepulauan, dengan konsep pertahanan berlapis yang diimbangi dengan pembangunan kekuatan Tri Matra Terpadu yang seimbang, interoperable dan sinergis. Selain itu, Pemerintah juga harus memperkuat sinergitas, interoperabilitas kekuatan pertahanan dan keamanan di laut, sebagai wujud kesemestaan dalam Strategi Pertahanan Maritim Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan pembangunan infrastruktur maritim (Cargo accumulation port), yang mampu memfasilitasi global shipping activity, system surveillance maritim dan fasilitas navigasi yang memadai.
Serta diperlukan juga membangun armada niaga dan armada kapal nelayan yang berwawasan pertahanan mampu jamin konektivitas logistik antar pulau, duk ops han, menjadi bagian dari sistem pengawasan di laut, laks effective occupancy dan counter occupancy di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi nasional.
Dampak dari konflik Laut China Selatan bagi Kedaulatan Indonesia adalah, ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara terancam, karena meningkatkan agresivitas Cina. Upaya perundingan yang semakin memperkeruh hubungan Cina dan Indonesia, menjadikan Indonesia harus tetap waspada terhadap ancaman dari Cina. Serta dapat menimbulkan ketidakstabilan situasi ekonomi dan politik di Kawasan Konflik Laut China Selatan.