Mohon tunggu...
Putri Adrianingsih S.S.
Putri Adrianingsih S.S. Mohon Tunggu... Freelancer - HUMAS TNI/MITRA TNI

Nama Saya Putri,saya adalah seorang freelancer konten kreator Sipil dan Militer, saya mempunyai hobi seputar dunia militer, dan pertahanan, saya juga sebagai pengamat militer dan pertahanan kelas junior.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

8 Mei 2024   12:27 Diperbarui: 4 Agustus 2024   15:11 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

ANCAMAN KONFLIK DI LAUT CHINA SELATAN TERHADAP KEDAULATAN INDONESIA

Laut China Selatan atau Laut Tiongkok Selatan, adalah laut bagian tepi dari Samudra Pasifik, yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka, hingga Selat Taiwan dengan luas kurang lebih 3.500.000 km². Laut ini berpotensi besar strategis karena sepertiga perlintasan laut berlalu lalang di sana. Laut ini juga memiliki kekayaan biota laut yang mampu menopang kebutuhan pangan jutaan orang di Asia Tenggara sekaligus cadangan minyak dan gas alam yang besar.

Menurut Limits of Oceans and Seas, 3rd Edition (1953) yang dirilis oleh Organisasi Hidrografi Internasional, laut ini terletak :

  • di sebelah selatan Tiongkok;
  • di sebelah timur Vietnam;
  • di sebelah barat Filipina;
  • di sebelah timur Semenanjung Malaya dan Sumatra hingga Selat Singapura di sebelah barat, dan
  • di sebelah utara Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan

Tetapi, menurut draft tak resmi edisi ke-4 (1986), Organisasi Hidrografi Internasional mengusulkan pembentukan Laut Natuna sehingga batas selatan Laut Tiongkok Selatan dipindahkan ke utara dari sebelah utara Kepulauan Bangka Belitung, ke sebelah utara dan timur laut Kepulauan Natuna.

Kepulauan Laut Tiongkok Selatan terdiri atas sekian ratus pulau kecil. Laut beserta sebagian besar pulau tak berpenghuni diperebuti oleh berbagai negara. Klaim-klaim kedaulatan ini terbukti dari beragamnya nama yang diberikan untuk pulau-pulau dan laut ini.

Menurut Geografi Negara-negara dan wilayah yang berbatasan dengan Laut China Selatan ini (searah jarum jam dari utara) adalah Republik Rakyat Tiongkok (termasuk Makau dan Hong Kong), Republik Tiongkok (Taiwan), Filipina, Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Vietnam.

Sungai-sungai besar yang bermuara di Laut Tiongkok Selatan adalah Sungai Mutiara, Min, Jiulong, Merah, Mekong, Rajang, Pahang, Pampanga, dan Pasig.

Penyebab konflik Laut China Selatan adalah saling mengklaim dari sejumlah negara yang melewati jalur perairan strategis ini, termasuk Negara China dan Taiwan yang mengklaim hampir seluruhmya.

Jalur pelayarannya menghubungkan Asia Timur dengan Eropa dan Timur Tengah. Perdagangan lewat kapal ini mempunyai keuntungan sampai triliunan dollar AS setiap tahunnya, belum lagi dadanya cadangan minyak dan gas bumi yang sangat besar jumlahnya yang belum dieksploitasi, diyakini ada di dasar Laut China Selatan.

Perairan luas ini juga dihuni beberapa terumbu karang terbesar di dunia. Dengan berkurangnya kehidupan laut di dekat pantai, Laut China Selatan menjadi sumber ikan untuk bahan makanan populasi manusia yang terus bertambah.

Momentum terbesar dari sejarah konflik Laut China Selatan terjadi pada tahun 1947. Waktu itu, China membuat sebuah peta Laut China Selatan dengan 9 garis putus-putus. Tidak hanya itu, mereka juga mengajukan klaim bahwa wilayah yang masuk “sembilan garis titik” itu telah menjadi bagian teritorialnya. Lebih jauh, pemerintah China waktu itu semakin memperkuat klaimnya atas dasar sejarah. Mereka menyebut haknya sudah ada sejak berabad-abad lalu ketika rangkaian pulau Paracel dan Spratly dianggap menjadi bagian integral dari China.

Keputusan China tersebut banyak ditentang, Beijing tetap berprinsip mempertahankan klaim tersebut. Mereka bahkan sempat menolak untuk memperjelas batasan garis wilayahnya dan tidak menerima klaim dari negara-negara lainnya.

Sejak saat itu, ketegangan semakin meningkat di Laut Cina Selatan. Terlepas dari tindakan China, serta negara-negara lain di sekitar Laut China Selatan sangat jelas menolak klaim Beijing atas wilayah tersebut.

Dalam menyikapi hal seperti ini Pemerintah Negara Republik Indonesia, harus senantiasa waspada. Terhadap dampak yang akan ditimbulkan dari kasus perebutan Laut China Selatan, supaya masalah tersebut tidak dapat menganggu Kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Oleh sebab itu, Pemerintah beserta Bakamla, TNI Angkatan Laut, Direktorat Kepolisian Perairan, Kementrian Perhubungan-Dirjen Hubl, Kementrian Kelautan dan Perikanan-Dirjen PSDKP, Kementrian Keuangan-Dirjen Bea Cukai dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115). Harus saling bekerja sama dalam membentuk Strategi Pertahanan Maritim Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), Selain itu agar bisa memfasilitasi dan menjamin konektivitas maritim nasional. Serta mampu melaksanakan proyeksi regional dan berkomitmen menjaga Kemanan Maritim secara global.

Yang tak kalah penting agar mampu melindungi kepentingan nasional, baik di perairan Indonesia, Maupun di perairan jalur perdagangan internasional, supaya dapat mewujudkan daya perlindungan yang optimal, dalam Upaya mengamankan kepentingan nasional, Terutama mengamankan Gugusan Pulau-Pulau Besar dan Gugusan Pulau Strategis.

Untuk mewujudkan itu semua diperlukan Komponen Pertahanan Maritim, Antara lain:

  • Bangun kekuatan TNI yang bervisi maritim seperti :
  • World Class Navy
  • First Class Airforce
  • Strategic Army

Perkuat sinergitas dan interoperabilitas kekuatan pertahanan dan keamanan di laut sebagai wujud kesemestaan dalam Strategi Pertahanan Maritim Indonesia.Bangun infrastruktur maritim (Cargo accumulation port yang mampu fasilitasi global shipping activity, sistem surveillance maritim dan fasilitas navigasi yang memadai).Bangun armada niaga dan armada kapal nelayan yang berwawasan pertahanan yang mampu jamin konektivitas logistik antar pulau, duk ops han, menjadi bagian dari sistem pengawasan di laut, laks effective occupancy dan counter occupancy di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi nasional.Bangun karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim.Optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk mendukung kekuatan Maritim.Perkuat Pemikiran bahwa Indonesia adalah bagian dari Negara Maritim Dunia.Selain itu, Pemerintah juga harus menyatukan kekuatan pertahanan militer dan non militer yang bertujuan untuk menyatukan kekuatan maritim nasional, untuk menjaga kepentingan nasional, dan juga dapat mensinergikan kekuatan maritim nasional, untuk memberikan kontribusi bagi stabilitas keamanan dan kemajuan perekonomian Indonesia.Pemerintah Negara Republik Indonesia, beserta TNI Angkatan Laut sudah mempunyai strategi pertahanan maritim, yaitu Strategi Pertahanan Laut Nusantara.Strategi Pertahanan Laut Nusantara adalah, strategi keamanan yang merupakan konsep pertahanan berlapis, mulai dari garis batas yang terluar yurisdiksi nasional.Strategi Pertahanan Laut Nusantara (SPLN), bukanlah strategi pertahanan negara yang Angkatan Laut sentris, melainkan sebuah strategi pertahanan yang mengedepankan critical capabilities Indonesia sebagai negara kepulauan, dengan konsep pertahanan berlapis yang diimbangi dengan pembangunan kekuatan Tri Matra Terpadu yang seimbang, interoperable dan sinergis. Selain itu, Pemerintah juga harus memperkuat sinergitas, interoperabilitas kekuatan pertahanan dan keamanan di laut, sebagai wujud kesemestaan dalam Strategi Pertahanan Maritim Indonesia.

Untuk mewujudkannya diperlukan pembangunan infrastruktur maritim (Cargo accumulation port), yang mampu memfasilitasi global shipping activity, system surveillance maritim dan fasilitas navigasi yang memadai.

Serta diperlukan juga membangun armada niaga dan armada kapal nelayan yang berwawasan pertahanan mampu jamin konektivitas logistik antar pulau, duk ops han, menjadi bagian dari sistem pengawasan di laut, laks effective occupancy dan counter occupancy di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi nasional.

Dampak dari konflik Laut China Selatan bagi Kedaulatan Indonesia adalah, ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara terancam, karena meningkatkan agresivitas Cina. Upaya perundingan yang semakin memperkeruh hubungan Cina dan Indonesia, menjadikan Indonesia harus tetap waspada terhadap ancaman dari Cina. Serta dapat menimbulkan ketidakstabilan situasi ekonomi dan politik di Kawasan Konflik Laut China Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun