Mohon tunggu...
Putri Salsabilah
Putri Salsabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Keperawatan Universitas Indonesia

Jangan lupa untuk selalu bersyukur :)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Citra Profesi Keperawatan di Mata Masyarakat

19 Desember 2021   18:43 Diperbarui: 19 Desember 2021   19:56 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keperawatan merupakan salah satu profesi mulia dalam industri kesehatan yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien. 

Bagi sebagian orang menjadi seorang perawat bukanlah suatu profesi yang mudah, perawat mengidentifikasi dan membantu permasalahan yang dialami pasien, memberikan tindakan berupa penatalaksanaan yang tepat sesuai dengan permasalahan pasien yang dikelolanya dan sesuai kewenangan yang dimilikinya. 

Tercantum pada Undang-Undang Keperawatan No. 38 Tahun 2014, Pasal 1, yaitu yang menyatakan jika profesi keperawatan merupakan suatu tindakan dalam memberikan perawatan terhadap keluarga, individu, suatu kelompok atau masyarakat sekitar, yang sedang tidak baik atau memiliki kondisi yang baik. 

Selain itu, perawat, berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Perawat juga  memiliki peran sebagai edukator, yaitu proses dimana perawat mendidik pasien dan keluarganya agar terampil dalam memenuhi kebutuhan diri  terkait kondisi kesehatannya. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2011), profesionalisme adalah sifat dan sikap yang menjadi ciri suatu profesi keperawatan. Untuk itu profesionalisme harus diupayakan dengan tumbuhnya nilai dan keyakinan pada profesi keperawatan, sehingga dalam memberikan pelayanan keperawatan tidak terjadi konflik atau keributan dengan apa yang sudah menjadi norma profesi keperawatan. 

Oleh karena itu, seorang perawat harus menunjukkan sikap profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Apalagi sebagai perawat, dalam merealisasikan hal yang terkait, seorang yang berprofesi sebagai perawat harus mempunyai dasar ilmu yang kokoh, memiliki sikap profesional dalam merawat pasien, sehingga perawat  memperoleh keterampilan profesional dan keterampilan psikomotorik yang baik. 

Bagaimana citra perawat di  mata masyarakat? Seiring dengan perkembangan zaman, pengetahuan masyarakat semakin meningkat. Hal ini sangat mempengaruhi berkembangnya keinginan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang baik, salah satunya adalah pelayanan di bidang keperawatan. 

Dengan demikian, menumbuhkan sikap profesionalisme sekaligus melakukan pelayanan yang bermutu, sehingga citra seorang perawat selalu terkesan baik di masyarakat merupakan tantangan tersendiri bagi profesi keperawatan. Selain itu, ketika menjadi seorang perawat yang ideal bukan hanya tugas yang mudah dijalankan, salah satunya yaitu dalam menegakkan citra seorang perawat untuk dijadikan panutan di masyarakat. 

Pada dasarnya sebagian masyarakat telah menilai citra seorang perawat yang tidak baik, misalnya perawat yang tidak ramah kepada pasien, perawat yang bersikap sombong, tidak sepandai dokter dan profesi medis lainnya. 

Dengan demikian, citra seorang perawat di masyarakat, sering dilihat misalnya ketika menonton tayangan televisi yang kurang baik. Hal tersebut membuat citra perawat menjadi tidak baik di mata masyarakat yang menonton tayangan tersebut. 

Maka, solusi dari pandangan masyarakat tersebut yaitu sebagai seorang perawat hendaknya mengubah pemikiran masyarakat terhadap citra seorang perawat menjadi lebih baik, misalnya melakukan pelayanan kepada pasien dengan sebaik-baiknya, bersikap adil kepada setiap pasien.

Dengan demikian, pengakuan profesi keperawatan masih dipertanyakan baik oleh opini masyarakat maupun profesi lainnya. Namun, dalam memperbaiki citra seorang perawat sebagaimana telah dinilai oleh mata masyarakat sungguh bukan suatu hal mudah. Namun, itu tersebut adalah keharusan untuk semua orang yang berprofesi menjadi perawat, terutama seorang perawat yang berkompeten.

Oleh karena itu, seorang perawat yang berkompeten harus selalu dijadikan panutan di masyarakat dan bagi perawat yang belum berkompeten. Memang, seorang perawat yang memiliki kompeten lebih terdidik karena perawat profesional lebih matang dalam hal konsep, teori, aplikasi dan lain sebagainya. 

Menurut undang-undang  sesuai dengan Pasal 2 tersebut, perawat adalah orang yang bergelar sarjana keperawatan dalam negeri atau luar negeri yang telah terdaftar oleh negara tercantum dalam undang-undang. Hal tersebut, tidak akan menjamin perawat mampu menjadi perawat yang baik karena banyak tanggung jawab dan peran yang harus dimiliki. 

Oleh karena itu, bila dirinci lebih dalam undang-undang, perawat masih dipandang sebelah mata atau tidak baik di mata masyarakat. Maka, ini merupakan sebuah tantangan tersendiri untuk seorang yang berprofesi sebagai perawat untuk menumbuhkan sikap profesionalisme ketika melakukan sebuah pelayanan dengan kualitas lebih baik kepada pasien.

REFERENSI

Berman, A., Snyder, S.J., Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice (Tenth Edition). New York: Pearson Education, Inc.

KBBI, (2011). Definisi Profesionalisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://e-samsat.id/blog/arti-kata-profesionalisme-dalam-kamus-besar-bahasa-indonesia-kbbi/\

UU No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, pasal 1 dan pasal 2. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38782/uu-no-38-tahun-2014

Potter, P., Perry, A., Stockert, P., & Hall, A. (2017). Fundamentals of Nursing. 9th Edition.Canada : Elsevier Mosby.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun