Mohon tunggu...
Putri Salsabilah
Putri Salsabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Keperawatan Universitas Indonesia

Jangan lupa untuk selalu bersyukur :)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Citra Profesi Keperawatan di Mata Masyarakat

19 Desember 2021   18:43 Diperbarui: 19 Desember 2021   19:56 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian, pengakuan profesi keperawatan masih dipertanyakan baik oleh opini masyarakat maupun profesi lainnya. Namun, dalam memperbaiki citra seorang perawat sebagaimana telah dinilai oleh mata masyarakat sungguh bukan suatu hal mudah. Namun, itu tersebut adalah keharusan untuk semua orang yang berprofesi menjadi perawat, terutama seorang perawat yang berkompeten.

Oleh karena itu, seorang perawat yang berkompeten harus selalu dijadikan panutan di masyarakat dan bagi perawat yang belum berkompeten. Memang, seorang perawat yang memiliki kompeten lebih terdidik karena perawat profesional lebih matang dalam hal konsep, teori, aplikasi dan lain sebagainya. 

Menurut undang-undang  sesuai dengan Pasal 2 tersebut, perawat adalah orang yang bergelar sarjana keperawatan dalam negeri atau luar negeri yang telah terdaftar oleh negara tercantum dalam undang-undang. Hal tersebut, tidak akan menjamin perawat mampu menjadi perawat yang baik karena banyak tanggung jawab dan peran yang harus dimiliki. 

Oleh karena itu, bila dirinci lebih dalam undang-undang, perawat masih dipandang sebelah mata atau tidak baik di mata masyarakat. Maka, ini merupakan sebuah tantangan tersendiri untuk seorang yang berprofesi sebagai perawat untuk menumbuhkan sikap profesionalisme ketika melakukan sebuah pelayanan dengan kualitas lebih baik kepada pasien.

REFERENSI

Berman, A., Snyder, S.J., Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice (Tenth Edition). New York: Pearson Education, Inc.

KBBI, (2011). Definisi Profesionalisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://e-samsat.id/blog/arti-kata-profesionalisme-dalam-kamus-besar-bahasa-indonesia-kbbi/\

UU No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, pasal 1 dan pasal 2. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38782/uu-no-38-tahun-2014

Potter, P., Perry, A., Stockert, P., & Hall, A. (2017). Fundamentals of Nursing. 9th Edition.Canada : Elsevier Mosby.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun