Mohon tunggu...
Putri Afiffah
Putri Afiffah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Instrumen Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Konvensional dan Islam

11 Maret 2024   12:39 Diperbarui: 11 Maret 2024   12:40 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Soeharsono Sagir, kebijakan moneter menunjuKkan kemampuan bank Indonesia sebagai bank sentral untuk mencapai sasaran tunggalnya, yakni mencapai serta memelihara kestabilan nilai rupiah (inflasi serta nilai tukar rupiah terkendali). Dan menurut Muana Nanga, kebijakan moneter adalah sebuah kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter dengan cara mengendalikan jumlah uang yang beredar serta tingkat suku bunga untuk mempengaruhi tingkat permintaan agregat serta mengurangi ketidakstabilan ekonomi.

Jadi dapat dirangkum, kebijakan moneter merupakan serangkaian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga jumlah uang yang beredar agar dapat mencapai stabilitas ekonomi, kegiatan ini nantinya dibantu oleh bank sentral. Bank sentral selaku pemegang otoritas moneter tentunya berperan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi ini. Sebab, apabila jumlah uang yang dicetak dan diedarkan oleh pemerintah terlalu banyak, maka akan berdampak pada penurunan nilai mata uang sehingga akan menimbulkan inflasi. Maka dari itu perlunya pengedaran jumlah uang yang tepat agar mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

Dalam suatu kebijakan tentunya terdapat instrumen-instrumen yang menjadi pelengkapnya. Di Indonesia sendiri terdapat dua prinsip kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter konvensional dan kebijakan moneter islam. Umumnya Kebijakan moneter yang berprinsip konvensional mengandung unsur-unsur bunga di dalam nya, yang mana hal ini tidak sesuai dengan prinsip syariah. Maka dari itu mari kita lihat perbedaan yang ada dalam instrumen moneter berdasarkan kedua prinsip tersebut:

Instrumen Kebijakan Moneter konvensional

1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy)

kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual atau membeli surat berharga milik pemerintah yang bertujuan untuk mengendalikan uang yang beredar. 

2. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)

kebijakan ini dilakukan dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank umum. 

3. Kebijakan Cadangan Kas Negara (Cash Ratio Policy)

kebijakan ini dilakukan dengan menetapkan jumlah minimum yang harus ada pada bank yang nantinya akan menjadi persediaan bersih bank tersebut. 

4. Kebijakan Kredit Selektif

kebijakan ini dilakukan dengan memperketat syarat-syarat untuk pemberian kredit melalui aspek 5C yaitu character, capacity, collateral, capital, dan condition.

5. Kebijakan Persuasi Moral (Moral Suasion)

Kebijakan ini merupakan kebijakan Bank Sentral untuk mengadakan pertemuan langsung dengan bank-bank guna meminta mereka melakukan langkah-langkah tertentu.

Instrumen Kebijakan Moneter Islam

1.Reserve Ratio

Kebijakan ini merupakan penetapan simpanan yang harus dipegang oleh bank sentral berdasarkan sebuah persentase yang telah ditentukan.

2. Moral Suasion

Kebijakan ini merupakan peningkatan permintaan kredit yang dilakukan oleh bank-bank. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab dari pihak bank saat ekonomi dalam keadaan depresi. Maka apabila kredit dikucurkan, uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.

3. Lending Ratio

Kebijakan ini merupakan konsep pinjaman tanpa bunga yang berdasarkan niat baik untuk membantu individu atau komunitas yang membutuhkan dana. Dimana dalam prakteknya menggambarkan persentase dari dana yang dialokasikan oleh bank atau lembaga keuangan Islam untuk memberikan pinjaman berdasarkan prinsip Qardhul Hasan.

4. Refinance Ratio

Kebijakan ini merupakan sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Pada saat refinance ratio meningkat maka pembiayaan yang diberikan juga akan meningkat. Sedangkan, saat refinance ratio turun, bank komersial berhati-hati sebab mereka tidak didorong untuk memberikan pinjaman.

5. Profit Sharing Ratio

Kebijakan ini merupakan rasio yang harus sudah ditentukan sejak awal memulai sebuah bisnis. Nantinya, bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio ini sebagai instrumen moneter. Ketika ingin meningkatkan jumlah uang beredar, bank sentral dapat meningkatkan rasio keuntungan bagi nasabah.

6. Islamic Sukuk

Kebijakan ini merupakan sebuah kegiatan dimana pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak agar uang dapat bertambah ke bank sentral dan uang yang beredar dapat lebih terkontrol. kegiatan obligasi pemerintah ini umumnya dilakukan saat terjadi inflasi. Dapat dikatakan juga sukuk memiliki peran cukup penting dalam mengontrol jumlah uang yang beredar.

7. Government Investment Certificate

Kebijakan ini merupakan suatu kegiatan penjualan atau pembelian sertifikat bank sentral dalam kerangka komersial. Instrumen ini nantinya dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan akan dijual oleh bank sentral kepada broker dalam jumlah besar, dalam jangka pendek dan bebas bunga. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun