Bapak Yusuf juga menambahkan dana pembelanjaan pemerintah juga menjadi faktor krusial dalam upaya mendorong konsumsi rumah tangga. Di sisi  lain, pemerintah harus melakukan konsolidasi secara fiskal.
"Artinya keleluasaan pemerintah dalam mendorong belanja, untuk misalnya program bantuan sosial atau BLT tidak seluasa dibandingkan dengan tahun ini ataupun 2 tahun lalu saat pandemi," katanya.
Sebagai gambaran, PDB nominal merupakan PDB yang mencerminkan kondisi harga saat ini, yaitu mencerminkan kenaikan ataupun distribusi inflasi ke dalam proses penghitungannya.
Sementara itu, dasar yang digunakan Badan Pusat Statistik untuk menghitung pertumbuhan ekonomi adalah dengan  menggunakan PDB atas dasar harga konstan atau sering dikenal dengan nama PDB riil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H