Mohon tunggu...
Putri Dwi Nurfatus Sholikhah
Putri Dwi Nurfatus Sholikhah Mohon Tunggu... Ahli Gizi - UNUSA

Semangat untuk berkarya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Bahasa Indonesia, Kedudukan, serta Fungsinya

30 Oktober 2020   13:32 Diperbarui: 30 Oktober 2020   13:49 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah merupakan kejadian ataupun pengalaman pada masa lampau yang memiliki banyak nilai-nilai penting yang selalu dikenang sampai sekarang dan  masa yang akan datang.

Dalam peristiwa sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia sangat banyak, diantaranya peristiwa yang terjadi ialah peristiwa Sumpah Pemuda yaitu pada 28 Oktober tahun 1928. Kemudian diadakannya kongres bahasa Indonesia I pada tahun 1938 yang berada di kota Solo, lalu peresmian Bahasa Indonesia yang dijuluki sebagai bahasa pemersatu pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian pada tahun 1947 ada rancangan ejaan baru yakni pada ejaan Soewandi atau dikenal sebagai ejaan Repoeblik, di tahun 1956 ada rancangan pembaharuan ejaan, kemudian ejaan Melindo (Melayu-indonesia) pada tahun 1961, dan yang terkahir yaitu rancangan ejaan pada Lembaga Bahasa Kesusastraan (LBK) pada tahun 1966. Semua rancangan ejaan disempurnakan lagi pada tanggal 17 dan diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972.

Pada tanggal 25-28 Februari diadakan acara perumusan yaitu "Seminar Pilitik Bahasa Indonesia" bahwasannya ditegaskan kedudukan bahasa Indonesia ialah bahasa Nasional dan juga sebagai bahasa negara Indonesia. 

Ada dua macam fungsi bahasa, yaitu :

1. Transisional, yaitu sebagai pembawa informasi secara faktual.

2. Interaksional, yaitu sebagai ungkapan ekspresi dari sikap piribadi ataupun seseorang, dan relasi sosial.

Sedangkan dalam bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi, diantaranya yaitu:

1. Untuk lambang kebanggan Nasional, 

2. Sebagai lambang identitas negara,

3. Menjadi alat pemersatu bangsa,

4. Dan juga sebagai alat dalam penghubung antarbudaya dan daerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun