Mohon tunggu...
Putri Ramadhani
Putri Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA/ UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

berimajinasi semua hal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Normatif dan Yuridis Berkaitan dengan Sub Bab "Fastabiqul Khoirot"

10 Oktober 2023   16:06 Diperbarui: 10 Oktober 2023   16:14 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Putri Ramadhani

Kelas : HES 5C / 212111111

RIVIEW BUKU 

Judul Buku : Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis : Muhammad Julijanto

Penerbit : Deepublish 

Kota Terbit : Yogyakarta

Tahun : 2015


Pada Sub Bab Fastabiqul Khoirot dengan Analisis Normatif dan Analisis Yuridis.

 - Terkait Analisis Normatif : 

Analisis Normatif :  yang terdapat di sub bab Fastabiqul Khoirot adalah dalam ber pemilu para calon anggota legislative hendaknya melakukan yang disebut dengan "fastabiqul Khoirot" yang artinya berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan untuk sebaliknya yakni berlomba-lomba dalam kejahatan dan kejelekan, yaitu untuk dalam memperoleh dukungan dengan menjelek-jelekkan lawan politiknya pada tanggal dan hari pemungutan suara.

Dalam siyasah syariah-politik Islam, mengajarkan mengenai persaingan yang positif atau dalam bahasa syariah disebut dengan "fastabiqul khairat" artinya 'berlomba-lomba kepada kebaikan', dimana konsepnya didasarkan pada persaingan sehat dan berlomba-lomba dalam kebaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun