Mohon tunggu...
PUTRI HANDAYANI
PUTRI HANDAYANI Mohon Tunggu... Lainnya - kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda

"lakukan itu, jika yang terbaik menurutmu"

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Pentingnya Strategi Pemasaran terhadap Lembaga Zakat

15 April 2022   10:25 Diperbarui: 15 April 2022   10:40 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

f. Bukti Fisik (Physical Evidence), berupa kepuasan dan kenyaman yang diberikan oleh lembaga zakat dalam melayani para muzakki untuk menyalurkan zakatnya.

g. Proses, yaitu bagaimana suatu lembaga mengelola zakat dengan sebaik mungkin sehingga zakat sampai pada pihak mustahik secara tepat.

Seperti halnya sebuah perusahaan, lembaga pengelola Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) pun memiliki strategi pemasaran dalam merebut perhatian dari pasar muzakki (donatur). Intensi (sebagai usaha yang disadari untuk mencapai tujuan) muzakki dalam melakukan pembayaran zakat dipengaruhi oleh sikap mereka terhadap atribur-atribut yang melekat pada pembayaran zakat tersebut, mempertimbangkan pengaruh dari orang-orang dari lingkungan terdekatnya, dan dipengaruhi juga oleh persepsi terhadap kendali perilaku berupa faktor pendukung atau penghambat.

Jadi, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Lembaga amil zakat menerima tanggung jawab atas titipan zakat, infak, dan sedekah para muzakki dan dermawan untuk didistribusikan secara benar dan adil. Lembaga zakat dituntut untuk menciptakan lembaga amil yang berdaya, sustainable, dan mampu memberdayakan “mustahiq menjadi muzakki”, dan mengembangkan kehidupan masyarakat luas. 

Lembaga zakat seharusnya dapat menopang perubahan nilai “kepercayaan” (trust) dari dan kepada Allah SWT dan “kepercayaan” dari dan kepada sesama manusia. Amanah juga terinternalisasi sebagai budaya kerja dan orientasi para pengelolaanya. Mereka profesional dalam pengumpulan, produksi, konsumsi, dan distribusi harta/kekayaan zakat, infak, dan sedekah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun