Mohon tunggu...
Putri IrlinCahyani
Putri IrlinCahyani Mohon Tunggu... Guru - guru

Manajemen Pendidikan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendidikan Profesi Guru

28 November 2024   08:28 Diperbarui: 28 November 2024   09:05 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui kualifikasi minimal S1 dan sertifikasi dari PPG, guru diharapkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. Transisi dari PLPG ke PPG memperkuat profesionalisme guru melalui pendekatan yang lebih terstruktur. 

PPG Prajabatan memberikan landasan bagi calon guru melalui seleksi ketat, pelatihan intensif, dan praktik terpadu, menjadikannya instrumen penting dalam mencetak tenaga pendidik yang profesional, inovatif, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di Indonesia. 

Tulisan ini dikembangkan dari bahan ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan karya Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs. MM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun