Mohon tunggu...
Putri AstinaRohmiati
Putri AstinaRohmiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Sains Islam Almawaddah Warrahmah Kolaka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moral Ekonomi

7 Desember 2023   18:01 Diperbarui: 7 Desember 2023   18:17 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Kajian Mubyarto menunjukkan bahwa moralitas dapat diartikan secara luas sebagai (ketaatan pada) aturan hidup yang cerdas, yang mengandung makna bahwa moralitas mempunyai niat baik dan dimaksudkan untuk bermanfaat bagi semua orang. Terlebih lagi, ekonomi moral tidak lebih dari sebuah (hukum) keberadaan ekonomi yang menyatakan bahwa berbagai kepentingan sosial ekonomi pada dasarnya tidak sejalan satu sama lain dan tidak memerlukan dukungan dari luar untuk berkembang. Mirip dengan kepolisian atau wasit, pemerintah adalah pihak ketiga yang kuat dan berwibawa dalam perekonomian modern yang mengawasi penerapan undang-undang yang mengendalikan perekonomian[2].  Aspek positif moralitas dan perekonomian Indonesia menjamin keadilan sosial dan menghentikan kesenjangan kekayaan yang semakin besar. Moralitas dan sistem ekonomi seperti itu, menjamin tidak ada penduduk desa yang kelaparan.

 

Menurut Granovetter (dalam Zafirowski, 2003), selain tujuan instrumental seperti utilitas, keuntungan, dan kesejahteraan, insentif sosial seperti moralitas, status, dan kekuasaan juga mendorong tindakan ekonomi sebagai tindakan rasional. Hal ini diperjelas dengan penelitian Ahmat Arif Widianto. Di sini, moralitas berperan besar dalam membentuk perilaku masyarakat (Hooker, 2011). Aktivitas ekonomi memadukan ekonomi moral---kebutuhan moral untuk memperbaiki lingkungan sosial---dengan rasionalitas, atau akumulasi kekayaan dalam bentuk uang dan barang. (Evers, 1997:99) dalam Damsar. Karena ajaran moral yang tertanam dalam pola perilaku masyarakat, pemilik bisnis terpaksa mengambil keputusan sulit antara membantu pemilik bisnis lain dan memaksimalkan keuntungan mereka sendiri. Misalnya, ketika menentukan harga di lingkungan mereka sendiri, pengusaha sering kali dipengaruhi oleh standar sosial. Beroperasi di luar konteks langsungnya, pengusaha harus menghadapi tuntutan pasar terbuka dengan perubahan harga yang tidak dapat diprediksi (Granovetter, 1985, Evers, 1994: 7-8). Selain itu, keinginan untuk mengumpulkan kekayaan harus diredam dengan komitmen moral kepada masyarakat, khususnya di kalangan pemuda.[3]

 

Sikap yang mengutamakan norma moral dalam perilaku perekonomian merupakan indikasi komitmen terhadap moralitas ekonomi, menurut Damayanti. Ketika seseorang berperilaku tidak sesuai dengan standar moral atau melanggarnya, rasa malu akan muncul. Temuan menunjukkan bahwa siswa dalam pendidikan ekonomi merasa malu jika mereka mengutamakan moralitas dibandingkan kegiatan ekonomi, seperti membeli barang ilegal atau tidak mengikuti prosedur yang benar, berdasarkan pengetahuan lokal Bugis-Makassar. Perasaan malu ini mempengaruhi perilaku ekonomi siswa; mereka diperingatkan atau diingatkan untuk tidak bertindak tidak etis dan memikirkan dampak aktivitas mereka terhadap orang lain.[4]

 

Dalam Jurnal Penelitian, Ali Muryanti memberikan argumentasi yang menyatakan bahwa moralitas diajarkan melalui konsep baik dan jahat yang diperluas dan disesuaikan, disesuaikan dengan tahap perkembangan yang lebih maju. Itu juga sarat dengan undang-undang dan peraturan yang dipelajari anak-anak dari orang tua dan instruktur mereka. Beberapa generasi muda bahkan memasukkan ilmu agama ke dalam kode moral mereka.[5] Ketika remaja memperoleh perilaku moral yang sesuai dengan norma-norma sosial, maka akan tumbuh kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial remaja dipengaruhi oleh berbagai macam keadaan, termasuk keadaan keuangannya. Status ekonomi, yaitu sekelompok orang yang menempati suatu lapisan sosial berdasarkan unsur stratifikasi kedudukan sosial, menunjukkan kedudukan atau pangkat seseorang dalam suatu kelompok sosial.

 

Moralitas dalam penelitian Mayasari diuraikan sebagai berikut oleh Eckensberger (dalam Wahyono, 2001): "Moralitas berkaitan dengan apa yang menganggap "wajar" atau pada dasarnya benar atau salah. Selain menyeimbangkan kepentingan individu, moralitas secara tegas menyebutkan hak dan kewajiban manusia. menjunjung standar keadilan, memajukan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, dan mencegah kerugian. Contohnya termasuk memiliki standar moral yang tinggi, mengambil tanggung jawab terhadap diri sendiri, dan bersemangat membantu mereka yang membutuhkan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun