Menurut ketua Bawaslu Batu Bara melalui, Komisioner Divisi Pencegahan Pelanggaran dan Partisipasi Masyarakat, Allen Sihotang menyebutkan, bahwa sebagai sampling nya random, difokuskan pada pemilih/wilayah yang rawan. Penentuan kerawanannya dikembalikan ke hasil pemetaan petugas PKD.Â
"Pada saat Uji petik, akan ada 4 kemungkinan, hasilnya dimasukan ke dalam alat kerja, yakni Sudah Coklit belum ditempeli stiker, Belum Dicoklit sudah ditempeli stiker, Sudah Dicoklit Sudah ditempeli stiker, Belum Dicoklit belum ditempeli stiker," terangnya.
Allen menyebutkan, terkait temuan lainnya kaitan dengan ada temuan temuan khusus, baik kerawanan prosedur, masukan masyarakat berdasarkan posko kawal hak pilih, penelusuran, sumber data alternatif lainnya, atau temuan lain sesuai SE 1/2023 terkait pencegahan dan pengawasan Mutarlih Pemilu. (Putra)