pemiliknya. Adapun makna kedua adalah; seorang munfiq senantiasa menyembunyikan
kekufurannya dan atau tidak ingin menampakkan keingkarannya terhadap Islam.
di dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 261 yang artinya:
"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."
maksud dari ayat ini menjelaskan bahwa ilmu berniaga dengan Allah sama sekali tidak ada ruginya, sebab jika kita berniaga dengan Allah 1-700 kali lipat. Hal ini memberikan suatu perumpamaan bahwasanya orang-orang yang berinfak karena dorongan dapat ridhanya Allah dan balasan baik dari-Nya, sama halnya dia menanam suatu benih biji di tanah yang begitu subur dan benih ini membuahkan tujuh tangkai , yang dimana setiap tangkai ini menumbuhkan ratusan bijian
Dari Ibnu Abbas dikatakan, "Dirham yang diinfaqkan dalam jihad dan haji akan
dilipatgandakan hingga 700 kali lipat."Oleh karena itu, Allah berfirman, "Adalah
"serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir;
seratus biji."
Perumpamaan lebih menarik daripada hanya dengan menyebutkan 700kali lipat, karena perumpamaan itu mengandung isyarat bahwa pahala amal saleh itu dikembangkan oleh Allah bagi pelakunya, seperti berkembangbiaknya biji tanam ditanah yang subur. Sunnah juga menyebutkan ihwal pelipatgandaan kebaikan hingga
700 kali