Sedang viral di sosial media membagikan postingan lambang Garuda berlatar belakang warna biru tua dengan tagar #KawalPutusanMK.Â
Lambang ini merupakan peringatan serta ajakan untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seperti yang sudah diketahui bahwa demokrasi di Indonesia sudah ditelanjangi, dilecehkan, bahkan suara masyarakat sekarang sudah tidak diakui sebagai sumber kontribusi rasa kepedulian kepada negara tanah air tercinta, seperti apa yang sudah diberitakan di berbagai media dan paltform sosial media.
Namun apakah makna warna biru tua dibalik lambang Garuda tersebut?
Dikutip dari Demak Bicara.com bahwa makna simbol Garuda Biru ini lebih dalam daripada sekadar tampilan visual. Warna biru dongker secara umum melambangkan ketenangan, keteguhan, dan kestabilan.
Namun, dikutip dari Merdeka.com bahwa dalam berbagai budaya warna biru ini memiliki makna yang unik diantaranya:
* Orang Yunani mempercayai warna biru menjauhkan "mata jahat."
* Dalam bahasa jerman "blau sein" berarti menjadi biru atau memiliki makna mabuk.
* Bagi masyarakat Korea, biru tua identik dengan sifat dan suasana berkabung.
* Dalam budaya Cina, warna biru dibedakan dari dangkal atau dalam, bukan terang atau gelap.
* Di belgia, warna biru biasanya untuk bayi perempuan, dan pink untuk bayi laki-laki.
* Di Italia dan Spanyol, warna biru sering dikaitkan dengan istilah Pangeran Tampan atau Pangeran Biru.
Di berbagai macamnya kita bisa mengetahui dan mencocokkan makna dibalik latar biru di gambar Garuda tersebut.
Sementara itu, pada simbol garuda di tengahnya menurut saya pribadi melambangkan jiwa Indonesia terutama di dadanya berisi Pancasila, simbol ini bermaksud bahwa nyawa Indonesia sedang terancam beserta apa yang sudah diwariskan dari kelima sila tersebut
Simbol 'Garuda Biru' ini sekarang menjadi gebrakkan terbaru bagi para netizen dan umumnya masyarakat Indonesia guna memperbaiki arturan-aturan nyeleneh dari kaum elit bangsawan terhadap negara bernotabene 'Demokrasi'.
Semoga dengan gerakkan ini Indonesia lekas membaik dan ayo kita kawal putusan MK hingga menjelang Pilkada mendatang.
#KawalKeputusanMK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H