Pusing gak tuhh hehee..
Itu artinya Islam meberikan kode bahwa pernikahan sehat itu dilakukan secara monogami, kita bukan nabi, kondisi alam dan sosial di berbagai wilayah saat ini juga sudah cukup mendukung kesejahteraan tanpa harus berpoligami.
Maka dari itu, poligami sudah tidak relevan pada zaman ini adapun teman-teman yang memiliki perbedaan pendapat boleh tulis di kolom komentar.
Wallahu a'lam
Sumber
Guru Gembul. (2020). Eps 57 | Poligami Hukumnya Hampir Wajib. Diakses pada website: https://youtu.be/Kxxpw5igHAQ?si=nlXX69OUlBCe-6xt
Afandi. (2021). Poligami adalah Tradisi Pra-Islam yang diatur dalam Al-Qur'an, Bukan Perintah. Diakses pada website: https://muhammadiyah.or.id/2021/02/poligami-adalah-tradisi-pra-islam-yang-diatur-dalam-al-quran-bukan-perintah/
Ilyas. (2021), Poligami Dalam Perspektif Islam Berkemajuan. Diakses pada website: https://suaraaisyiyah.id/poligami-dalam-perspektif-islam-berkemajuan/
Hapsari dkk. (2013). Hikmah di Balik Pembatasan Poligami dengan 4 Istri (1). Diakses pada website: https://khazanah.republika.co.id/berita/mx1rtb/hikmah-di-balik-pembatasan-poligami-dengan-4-istri-1#:~:text=Menurut%20Wahbah%20az%2DZuhaili%2C%20alasan,pengaturan%20mingguan%20dalam%20satu%20bulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H