Pada abad ke-19, muncul gerakan yang mendorong keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi, sosial, keterampilan, warisan, dan lain-lain. Gelombang pertama feminisme terjadi pada tahun 1848-1920, dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Susan B. Anthony, Elizabeth Cady Stanton, dan Emmeline Pankhurst. Mereka memperjuangkan hak suara perempuan dan berhasil mendorong perubahan di banyak negara, termasuk pengesahan hak pilih perempuan di berbagai belahan dunia.
Fase kedua feminisme muncul pada tahun 1960-1980, dipengaruhi oleh faktor sosial, politik, dan ekonomi, terutama setelah Perang Dunia II. Gelombang ini fokus pada hak-hak pribadi, reproduksi, dan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan. Jika fase pertama berfokus pada hak hukum, seperti hak pilih, fase kedua memperjuangkan kesetaraan yang lebih luas.
Fase ketiga feminisme menekankan keberagaman, interseksionalitas, dan kesadaran global. Gerakan ini mencoba memberi ruang bagi perempuan dari berbagai latar belakang serta menyadarkan dunia tentang kompleksitas masalah yang memengaruhi kehidupan perempuan secara global.
Fase generasi X menuntut kebebasan gender, di mana tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal pakaian, pekerjaan, kekuatan, dan lainnya.
Aliran feminisme:
Liberal: Kebebasan penuh bagi semua gender untuk menjadi apa saja yang mereka inginkan.
Marxisme: Perempuan setara dengan laki-laki dan bebas memilih peran mereka, tanpa pekerjaan yang secara eksklusif untuk salah satu gender.
Feminisme dalam Dunia Islam
Gerakan feminisme juga masuk ke dalam dunia Islam dengan tuntutan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hal warisan, hukum, pekerjaan, dan lain-lain
Sebab munculnya feminismeÂ
1. Adanya kelompok yang ingin memperbaiki ekonomi, Sehingga mendorong perempuan untuk bekerja, seperti menjual produk kecantikan atau melakukan promosi. Akibatnya, ketika perempuan lebih fokus pada pekerjaan, kurangnya perhatian pada rumah tangga dapat menyebabkan masalah keluarga, termasuk perceraian.
2. Ada upaya untuk mengurangi populasi umat Islam. Jika perempuan sibuk dengan urusan duniawi, kelahiran anak berkurang, sehingga populasi menurun. Dulu, keluarga bisa memiliki banyak anak, sementara sekarang hanya 2-5 anak.
Perbedaan paradigme feminisme Barat dan al-qur'an
Dalam al-qur'an laki-laki dan perempuan dalam Islam saling melengkapi, digambarkan seperti pakaian satu sama lain. Namun, ini tidak berarti kedudukan mereka sama secara mutlak. Sesuai dengan dalil surah al-baqarah: 228
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf"
Maksud ayat ini memberitahu kita bahwa konsep adil dan seimbang itu bukan berarti harus sama rata, tetapi setiap laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban nya sesuai dengan kapasitas masing-masingÂ
Contoh: Ketika kita memberikan makanan kepada semut dan gajah, jika semut kita berikan sebutir nasi. Apakah gajah akan kita berikan sebagian roti juga?. Tentu saja tidak, Karena kita harus memberikan makanan kepada hewan itu sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Begitupun konsep adil dalam al-quran bahwa setiap laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Berbeda dengan konsep adil di barat yang menekankan bahwa yang namanya adil itu harus sama rata.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H