Mohon tunggu...
Rizky Putra Haikal
Rizky Putra Haikal Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

seorang mahasiswa yang ingin membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Cara Bikin Model Bisnis Kuliner yang Syariah dan Tetap Cuan

16 Desember 2024   20:56 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:56 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan pernah nipu pelanggan! Kalau ada biaya tambahan, kasih tahu di awal. Islam itu ngajarin transparansi biar nggak ada yang dirugikan.

Jaga Kebersihan dan Kualitas

Selain halal, makanan juga harus tayyib, alias baik. Artinya, kebersihan dapur, alat masak, dan lingkungan tempat usaha harus selalu dijaga. Pelanggan nggak cuma mau makanan enak, tapi juga sehat dan bersih.

Promosi yang Jujur

Dalam syariah, promosi nggak boleh menipu atau melebih-lebihkan. Sampaikan apa adanya soal produk kamu. Kalau mau kasih diskon atau promo, pastiin itu jelas syarat dan ketentuannya.

Bangun Hubungan dengan Pelanggan

Jangan cuma jualan, tapi juga bikin hubungan yang baik sama pelanggan. Misalnya, dengan kasih pelayanan yang ramah, sering tanya feedback, dan selalu memperbaiki kekurangan.

Penutup

Bikin model bisnis kuliner yang syariah itu emang butuh usaha lebih, tapi hasilnya bakal jauh lebih berkah. Nggak cuma rezeki yang melimpah, tapi hati juga tenang karena semuanya dijalanin sesuai aturan Allah. Jadi, yuk mulai rancang bisnis kuliner kamu biar halal, tayyib, dan tetap cuan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun