Mohon tunggu...
Rizky Putra Haikal
Rizky Putra Haikal Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

seorang mahasiswa yang ingin membuat artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rahasia di Balik Ijab Qobul, Mengapa Harus Jelas dan Ambiguitas?

4 Oktober 2024   17:55 Diperbarui: 4 Oktober 2024   18:06 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Rizky Putra Haikal

Ijab qobul---dua kata yang sering terdengar ketika seseorang melakukan akad, baik itu akad nikah, jual beli, atau kontrak kerja. Tapi, kenapa sih ijab qobul harus dilakukan secara jelas dan tanpa ada ambiguitas?

Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita pahami dulu, apa itu ijab dan qobul. Secara sederhana, ijab adalah pernyataan penawaran yang dilakukan oleh pihak pertama, misalnya si penjual. Sedangkan qobul adalah pernyataan penerimaan dari pihak kedua, seperti pembeli. Nah, dalam konteks nikah, ijab adalah pernyataan yang disampaikan oleh wali perempuan, sementara qobul adalah penerimaan dari calon suami.

Pentingnya Kejelasan Ijab Qobul

Kenapa ijab qobul harus dilakukan dengan jelas dan tanpa ada unsur ketidakjelasan? Jawabannya sederhana: supaya tidak ada salah paham di kemudian hari.

Bayangkan kalau seorang penjual bilang, "Saya jual barang ini seharga... ya, segitu lah." Lalu pembeli menjawab, "Oke, saya beli!" Bisa dibayangkan betapa ambigu dan membingungkannya percakapan ini? Kalau suatu hari si pembeli merasa harga yang disepakati terlalu tinggi, ia bisa komplain. Begitu juga sebaliknya, si penjual bisa merasa dirugikan kalau ternyata harga yang dipikirkan pembeli lebih rendah.

Memastikan Akad Sah dan Berkekuatan Hukum

Kejelasan dalam ijab qobul juga memastikan bahwa akad atau kontrak yang dilakukan memiliki kekuatan hukum. Dalam Islam, akad yang sah adalah akad yang dilakukan dengan lafadz yang jelas, sehingga semua pihak paham akan hak dan kewajiban masing-masing. Lafadz yang digunakan pun tidak boleh menimbulkan berbagai tafsiran. Dengan kata lain, harus terang benderang!

Bayangkan dalam akad nikah, kalau wali perempuan bilang, "Saya nikahkan kamu dengan anak saya... kalau kamu mau." Lalu si calon suami menjawab, "Oh, ya... mungkin saya mau, atau nggak..." Gimana? Nggak jelas, kan? Akad seperti ini pasti akan dipertanyakan sahnya karena tidak ada kejelasan dari kedua belah pihak.

Efek Ambiguitas: Ketidakpastian dan Potensi Konflik

Ijab qobul yang ambigu atau tidak jelas bisa mengarah pada ketidakpastian yang berujung pada konflik. Dalam kasus pernikahan, ini bisa berarti pernikahan tidak sah dan hak-hak masing-masing pihak tidak terlindungi. Dalam konteks bisnis, akad jual beli yang tidak jelas bisa menyebabkan pembatalan transaksi, kerugian finansial, dan rusaknya hubungan bisnis.

Contoh Ijab Qobul yang Jelas

Untuk lebih memahami pentingnya kejelasan ini, coba kita lihat contoh ijab qobul yang benar:

  • Penjual: "Saya jual sepeda ini seharga Rp500.000."
  • Pembeli: "Saya terima dan beli sepeda ini dengan harga tersebut."

Bandingkan dengan yang ambigu:

  • Penjual: "Saya jual sepeda ini, tapi... ya gitu lah, kalau cocok."
  • Pembeli: "Oke, saya terima... eh, maksudnya, ya lihat nanti lah."

Dari sini kita bisa melihat bahwa pernyataan pertama jelas dan tidak ada ruang untuk interpretasi lain. Sedangkan pernyataan kedua penuh dengan ketidakpastian.

Kesimpulan: Kejelasan Adalah Kunci!

Jadi, apapun bentuk akadnya---nikah, jual beli, atau perjanjian kerja---pastikan ijab qobul dilakukan dengan jelas dan tidak ada unsur ambiguitas. Hal ini bukan cuma soal mengikuti aturan syariat, tapi juga untuk menjaga hubungan baik dan mencegah konflik di masa depan. Karena pada akhirnya, akad yang sah dan jelas adalah landasan dari segala jenis transaksi yang adil dan berkah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun