Mohon tunggu...
Perdana Putra Gultom
Perdana Putra Gultom Mohon Tunggu... Freelancer - Student at Undergraduate Programme of Anthropology, Universitas Indonesia

Manusia yang sedang mengambil kuliah mempelajari manusia dan kebudayaannya. Seorang penggemar olahraga yang tertarik pada isu sosial-politik, kebudayaan, teknologi, ekonomi, dan popular culture.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hitam Putih Program Dana Desa sebagai Solusi Permasalahan Desa

12 Desember 2019   08:21 Diperbarui: 12 Desember 2019   08:24 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, program ini dianggap tidak dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di daerah ini karena banyaknya penyalahgunaan dana oleh masyarakat yang memegang kekuasaan seperti petani kaya, pimpinan organisasi, maupun birokrat. Yang miskin semakin miskin, sedangkan yang kaya semakin kaya. Program ini seolah-olah hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang berkuasa tersebut dan hanya menguntungkan mereka.

Pembangunan infrastruktur seperti akses jalan juga hanya menguntungkan bagi pihak yang dapat menggunakan akses tersebut seperti petani kaya. Sehingga, interaksi bidang perekonomian antara desa dan kota ini tidak menyelesaikan masalah kemiskinan di desa-desa di Flores. Pengembangan infrastruktur di Flores membuat para pengusaha dan investor dari luar tertarik untuk menanamkan modalnya di pedesaan. Baik di Desa Huntu Barat maupun di Flores, program Dana Desa ini mengundang penanam modal untuk berinvestasi. Sehingga, arus interaksi desa-kota di bidang ekonomi ini tidak hanya terjadi searah saja, melainkan adanya proses timbal balik.

Dalam melihat pelaksanaan program dana desa di dua daerah yaitu Desa Huntu Barat dan Flores menggunakan konsep flow of idea, ide pembangunan yang ditawarkan oleh pemerintah sebagai solusi masalah kemiskinan dan ketertinggalan desa belum tentu berjalan sesuai dengan tujuan dan standard yang ditetapkan oleh pemerintah, dikarenakan kebijakan ini sendiri diformulasikan oleh kota dalam hal ini yaitu pemerintah atau state, dan berusaha diterapkan di pedesaan dengan framing perkotaan.

Selain itu kebijakan ini memuat banyak hal-hal makro dan seolah menjadi sebuah simplifikasi untuk kondisi desa yang beragam dan jumlahnya banyak, sebagai contoh simplifikasi dalam kebijakan ini adalah indikator keberhasilan, dikarenakan keberagaman secara sosial,budaya, dan fisik geografis tidak dapat disimplifikasikan dalam indikator keberhasilan yang berusaha menyamakan seluruh daerah yang menjadi objek kebijakan ini.

Analisis program Dana Desa di kedua daerah melalui konsep flow of money dan flow of people ini memperlihatkan bukti konkret bagaimana program Dana Desa mempengaruhi interaksi desa-kota. Menetapkan program Dana Desa sebagai kunci keberhasilan pemberantasan masalah kemiskinan di seluruh desa sangat mengabaikan faktor kebudayaan dan sosial masyarakat pedesaan yang berbeda-beda disetiap daerahnya. Respon masyarakat terhadap adanya bantuan ekonomi dari pemerintah dan terbukanya interaksi desa-kota ini juga berbeda-beda dan menghasilkan hasil yang berbeda.

Masalah utama yang terletak pada standarisasi dan simplifikasi ide tentang kemiskinan oleh pemerintah ini yang kemudian berdampak pada tingkat keberhasilannya. Interaksi desa-kota melalui Dana Desa ini tidak menjamin membebaskan masyarakat dari kemiskinan sebab hanya membahas permasalahan dalam meningkatkan aktivitas ekonomi dan kurang menjelaskan tentang masalah yang bersifat non-materi dan non-income.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun