Mohon tunggu...
PUTRA AGUNG PRATAMA
PUTRA AGUNG PRATAMA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hubungan International Universitas Amikom Yogyakarta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan dan Korupsi di Tengah Kesetaraan Gender

2 Januari 2023   18:48 Diperbarui: 2 Januari 2023   18:58 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: Potret 

https://www.instagram.com/cndypops/

Perempuan adalah salah satu subyek hukum yang turut mempengaruhi keberlakuan hukum di masyarakat. Korupsi adalah suatu kejahatan yang sistemik dan endemik . korupsi memiliki dimensi gender. 

Jika tidak ada penanganan dan upaya pencegahan yang menyeluruh maka dapat dipastikan negara akan hancur. Perempuan dengan segala sumber daya yang ada pada dirinya memegang peranan penting dalam kelanjutan hidup generasi, perempuan adalah sosok terdekat yang membentuk karakter anak dan memberi warna pada kehidupan rumah tangganya. 

Saat ini, fakta menunjukkan perempuan berada di lingkaran tindak pidana korupsi. Tidak berdayaan perempuan pada ruang publik dengan sistem korup atau tudingan perempuan menjadi salah satu penyebab korupsi pada ranah domestik semakin membuat kedudukan perempuan terpojok. 

Namun, masih ada harapan untuk perempuan bangkit memperbaiki keadaan. Ekspektasi perempuan dalam memberantas korupsi dipengaruhi oleh dukungan sosial yang baik, kepercayaan religius, dan kontrol sosial.

Perempuan memegang peranan dalam pemberantasan praktik korupsi yang sering kali dianggap sebagai budaya dalam birokrasi dan aparatur negara. Mengingat, kasus korupsi di negeri ini masih sangat banyak, mulai dari tingkat rendah hingga tertinggi.

Ekspektasi Perempuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi

Upaya mencegah dan melawan korupsi tidak akan mengalami kemajuan secara signifikan jika hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, birokrat dan komisi Penanggulangan Korupsi. 

Oleh sebab itu, Dibutuhkan suatu gerakan masyarakat yang kuat dan meluas, melibatkan semua kelompok untuk melawan dan menghentikan berbagai tindakan korupsi. 

Namun luasnya dan kompleksnya definisi korupsi serta banyaknya bentuk-bentuk korupsi menyebabkan perempuan, terutama perempuan di tingkat akar rumput, mengalami kesulitan untuk mendeteksi kejahatan korupsi. 

Kurangnya pengetahuan perempuan terhadap tindak kejahatan korupsi ini, mengakibatkan perempuan seringkali menjadi korban dari tindak kejahatan korupsi. 

Bahkan, beberapa pakar anti korupsi menyatakan, bahwa perempuan, khususnya perempuan di tingkat akar rumput, relative lebih toleran (permisif) terhadap tindak kejahatan Korupsi, karena ketidaktahuannya dan lemahnya posisi tawar mereka di hadapan pejabat publik dan petugas layanan sosial. 

Disamping itu ketergantungan ekonomi perempuan menyebabkan perempuan tidak memiliki pilihan. Saat ini berbagai pemberitaan di media, terutama televisi dan media sosial lainnya, yang dinikmati oleh perempuan di tingkat akar rumput, berkontribusi mengaburkan pemahaman masyarakat tentang korupsi. 

Pemberitaan media yang mengangkat kasus-kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara mencapai ratusan juta, ratusan miliar hingga triliunan, mengakibatkan masyarakat memandang bahwa kasus korupsi hanyalah kasus-kasus yang menimbulkan kerugian negara saja dan dengan jumlah nominal yang sangat besar. Untuk itu dibutuhkan serangkaian program yang komprehensif untuk meningkatkan pengetahuan perempuan tentang korupsi serta meningkatkan keterampilan advokasi untuk melawan korupsi. 

Sebagaimana yang diperjuangkan oleh koalisi perempuan Indonesia terdapat beberapa program untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan menuju masyarakat yang demokratis, sejahtera dan beradab, Koalisi Perempuan Indonesia memberikan perhatian serius terhadap persoalan korupsi.

Perempuan dan Pemiskinan, yaitu mendorong pemerintah untuk menghentikan berbagai kebijakan dan praktek-praktek yang mengakibatkan kemiskinan. Koalisi Perempuan Indonesia harus mendorong pemerintah dan aktor pembangunan lainnya termasuk anggota koalisi Perempuan Indonesia untuk menghentikan berbagai aktivitas yang mengakibatkan kemiskinan, serta melakukan upaya sistematis untuk menghentikan proses pemiskinan, termasuk didalamnya upaya untuk menghentikan tindak kejahatan korupsi. Hasil Kongres Nasional III Koalisi Perempuan Indonesia, Desember 2009(Koalisi Perempuan Indonesia 2012)

Lalu alih alih dalam membantu pemberantasan korupsi banyak contoh kasus yang terjadi dalam lingkungan Indonesia mengenai keterlibatan perempuan dalam kasus tindakan korupsi, kita dapat melihat bagaimana peran dalam pemerintahan itu tidak bisa dijauhkan dari hal yang berkaitan dengan korupsi, lalu bagaimana pemerintah dalam menanggapi hal itu? 

Gender dan kesetaraannya yang menjadi permasalahan yang perlu dipecahkan dalam lingkungan untuk menjelaskan tidak ada ketimpangan dalam kepemimpinan baik lelaki maupun perempuan. Hal ini menjadi bagian bagaimana struktur dalam pemerintahan yang berjalan, bahwa ketika manusia akan diberi kekuasaan maka ia akan cenderung untuk korup.

Perempuan dalam lingkungan keluarga adalah elemen yang sangat penting, pertama karena perempuan adalah bagian dari reproduksi generasi, kedua perempuan memiliki fungsi untuk membentuk karakter bagi anak, tempat untuk berbagi kasih sayang, memotivasi dan menginspirasi bagi pasangan hidupnya dan peluang ekspektasi terhadap perempuan dalam pemberantasan korupsi sangat besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun