Source: PotretÂ
https://www.instagram.com/cndypops/
Perempuan adalah salah satu subyek hukum yang turut mempengaruhi keberlakuan hukum di masyarakat. Korupsi adalah suatu kejahatan yang sistemik dan endemik . korupsi memiliki dimensi gender.Â
Jika tidak ada penanganan dan upaya pencegahan yang menyeluruh maka dapat dipastikan negara akan hancur. Perempuan dengan segala sumber daya yang ada pada dirinya memegang peranan penting dalam kelanjutan hidup generasi, perempuan adalah sosok terdekat yang membentuk karakter anak dan memberi warna pada kehidupan rumah tangganya.Â
Saat ini, fakta menunjukkan perempuan berada di lingkaran tindak pidana korupsi. Tidak berdayaan perempuan pada ruang publik dengan sistem korup atau tudingan perempuan menjadi salah satu penyebab korupsi pada ranah domestik semakin membuat kedudukan perempuan terpojok.Â
Namun, masih ada harapan untuk perempuan bangkit memperbaiki keadaan. Ekspektasi perempuan dalam memberantas korupsi dipengaruhi oleh dukungan sosial yang baik, kepercayaan religius, dan kontrol sosial.
Perempuan memegang peranan dalam pemberantasan praktik korupsi yang sering kali dianggap sebagai budaya dalam birokrasi dan aparatur negara. Mengingat, kasus korupsi di negeri ini masih sangat banyak, mulai dari tingkat rendah hingga tertinggi.
Ekspektasi Perempuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi
Upaya mencegah dan melawan korupsi tidak akan mengalami kemajuan secara signifikan jika hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, birokrat dan komisi Penanggulangan Korupsi.Â
Oleh sebab itu, Dibutuhkan suatu gerakan masyarakat yang kuat dan meluas, melibatkan semua kelompok untuk melawan dan menghentikan berbagai tindakan korupsi.Â
Namun luasnya dan kompleksnya definisi korupsi serta banyaknya bentuk-bentuk korupsi menyebabkan perempuan, terutama perempuan di tingkat akar rumput, mengalami kesulitan untuk mendeteksi kejahatan korupsi.Â
Kurangnya pengetahuan perempuan terhadap tindak kejahatan korupsi ini, mengakibatkan perempuan seringkali menjadi korban dari tindak kejahatan korupsi.Â