Mohon tunggu...
Puti Dhiya Zahrani
Puti Dhiya Zahrani Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Jurusan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tindak Pidana Kasus Bullying di Dunia Pendidikan

4 Desember 2024   11:01 Diperbarui: 4 Desember 2024   11:07 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Medcom.id

Selanjutnya hukum tindak pidana kasus bullying juga dapat didasarkan pada KUHP pada penerapan beberapa pasal, misalnya pada padal 310 yang memiliki keterhubungan dengan pencemaran nama baik, contohnya pada fitnah yang dilontarkan ataupun pada penghinaan. Kemudian pada pasal 361 KUHP juga memaparkan terkait dengan penganiayaan ringan. Melalui pemaparan tersebut, maka diperlukan penanggulangan kasus bullying seperti penegakan sanksi hukum, pendampingan psikologis, kebijakan sekolah, serta pendidikan anti bullying.

 

Author: Puti Dhiya Zahrani-Jurusan Hukum-Universitas Diponegoro

DAFTAR PUSTAKA

Diannita, A., Salsabela, F., Wijiati, L., & Putri, A. M. S. (2023). Pengaruh Bullying terhadap Pelajar pada Tingkat Sekolah Menengah Pertama. Journal of Education Research, 4(1), 297-301.

https://nu.or.id/nasional/kasus-bullying-meningkat-dan-beragam-kpai-sebut-3-800-anak-alami-trauma-mental-bJ8ts

Rukmana, V. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban dan Pelaku Bullying Anak di Bawah Umur. Jurnal Education and development, 10(2), 78-83.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun