Pandemi COVID-19 terjadi pertama kali di Wuhan, Tiongkok yang kemudian menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Penyebaran virus yang sangat cepat dan masif menyebabkan orang-orang harus menerapkan social distancing dan menghindari kerumunan. Hal ini menyebabkan kegiatan ekonomi sempat lumpuh dan banyak orang mengalami penurunan pendapatan. Akibatnya, pola konsumsi masyarakat berubah. Masyarakat menekan konsumsi di luar prioritasnya, seperti barang-barang yang sifatnya konsumtif. Kondisi yang tidak menentu ini juga menyebabkan orang-orang lebih berhemat dan cenderung menabung untuk meratakan konsumsinya. Selain itu, masyarakat menjadi semakin aware dengan kesehatan mereka. Mereka meminimalisir kontak fisik dan lebih selektif dalam memenuhi konsumsinya, misalnya dengan memilih penjual yang berjualan dengan higienis dan sebisa mungkin mematuhi protokol kesehatan.
 Adanya promo-promo yang disediakan layanan berbasis online dimanfaatkan masyarakat dalam menghemat pengeluaran konsumsinya. Apalagi dengan adanya promo pada tanggal-tanggal tertentu seperti, 10.10, 11.11, 12.12, menyebabkan konsumen merencanakan konsumsinya untuk tanggal-tanggal tersebut. Kelebihan pendapatan dari potongan promo diskon, gratis ongkos kirim, dan cashback dimanfaatkan masyarakat dalam menghemat pengeluaran konsumsinya.
KesimpulanÂ
Perkembangan teknologi dan adanya pandemi COVID-19 mendorong tumbuhnya sharing economy. Sharing economy diwujudkan dalam bentuk platform layanan berbasis online. Di tengah situasi pandemi COVID-19, layanan ini dimanfaatkan masyarakat untuk memfasilitasi perubahan pola konsumsi mereka. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengguna e-commerce dan layanan berbasis online lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H