Mohon tunggu...
Puteri Yulinda
Puteri Yulinda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Just someone who loves to dream and still working hard to achieve it!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sharing Economy dan Keterkaitannya terhadap Pola Konsumsi Masyarakat Indonesia selama Pandemi Covid-19

9 Januari 2021   15:57 Diperbarui: 9 Januari 2021   16:29 1292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Pandemi COVID-19 terjadi pertama kali di Wuhan, Tiongkok yang kemudian menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Penyebaran virus yang sangat cepat dan masif menyebabkan orang-orang harus menerapkan social distancing dan menghindari kerumunan. Hal ini menyebabkan kegiatan ekonomi sempat lumpuh dan banyak orang mengalami penurunan pendapatan. Akibatnya, pola konsumsi masyarakat berubah. Masyarakat menekan konsumsi di luar prioritasnya, seperti barang-barang yang sifatnya konsumtif. Kondisi yang tidak menentu ini juga menyebabkan orang-orang lebih berhemat dan cenderung menabung untuk meratakan konsumsinya. Selain itu, masyarakat menjadi semakin aware dengan kesehatan mereka. Mereka meminimalisir kontak fisik dan lebih selektif dalam memenuhi konsumsinya, misalnya dengan memilih penjual yang berjualan dengan higienis dan sebisa mungkin mematuhi protokol kesehatan.

Katadata
Katadata
 Perubahan pola konsumsi tersebut menyebabkan masyarakat beralih pada usaha yang bisa memfasilitasi perubahan pola konsumsi tersebut. Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan dalam memenuhi konsumsinya dan usaha konvensional kehilangan konsumen mereka. Kegiatan perekonomian pun mengalami shifting dari offline menjadi berbasis online. Layanan berbasis online sebagai perwujudan sharing economy menjadi alternatif yang menghubungkan apa yang diminta oleh masyarakat dan apa yang bisa ditawarkan oleh penjual. Salah satu layanan online yang paling diminati yaitu e-commerce. Jumlah pelanggan e-commerce bahkan meningkat hingga 38,3%. Selain itu, transaksi e-commerce meningkat sebesar 26% dengan transaksi harian mencapai 4,8 juta. Persentase pelanggan baru juga meningkat sebesar 51% selama pandemi. Selain e-commerce ada beberapa sektor lain yang mengalami perubahan, seperti penyedia layanan transportasi online yang menyediakan jasa pesan antar dan transportasi yang sesuai dengan protokol kesehatan. Begitu juga dengan penyedia jasa penginapan berbasis online. Mereka menyediakan penginapan dengan protokol kesehatan untuk mempertahankan usaha mereka di saat sektor pariwisata melemah. Hal ini menunjukkan keberadaan sharing economy memberikan manfaat kepada banyak orang apalagi dengan adanya media sosial. Orang-orang dapat berbagi informasi mengenai suatu produk dan bagaimana akses untuk mengonsumsi barang tersebut.

 Adanya promo-promo yang disediakan layanan berbasis online dimanfaatkan masyarakat dalam menghemat pengeluaran konsumsinya. Apalagi dengan adanya promo pada tanggal-tanggal tertentu seperti, 10.10, 11.11, 12.12, menyebabkan konsumen merencanakan konsumsinya untuk tanggal-tanggal tersebut. Kelebihan pendapatan dari potongan promo diskon, gratis ongkos kirim, dan cashback dimanfaatkan masyarakat dalam menghemat pengeluaran konsumsinya.

Kesimpulan 

Perkembangan teknologi dan adanya pandemi COVID-19 mendorong tumbuhnya sharing economy. Sharing economy diwujudkan dalam bentuk platform layanan berbasis online. Di tengah situasi pandemi COVID-19, layanan ini dimanfaatkan masyarakat untuk memfasilitasi perubahan pola konsumsi mereka. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pengguna e-commerce dan layanan berbasis online lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun