Mohon tunggu...
Puteri Yulinda
Puteri Yulinda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Just someone who loves to dream and still working hard to achieve it!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sharing Economy dan Keterkaitannya terhadap Pola Konsumsi Masyarakat Indonesia selama Pandemi Covid-19

9 Januari 2021   15:57 Diperbarui: 9 Januari 2021   16:29 1292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latar Belakang 

Teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat cepat selama beberapa tahun terakhir. Salah satu dampaknya adalah munculnya internet dan gawai. Kemampuan multitasking gawai menjadi alasan orang-orang menggunakan gawai dalam menunjang aktivitasnya. Dari mulai komunikasi, bekerja, belajar, melakukan hobi, sampai hiburan dapat dilakukan dalam satu alat dan dilakukan secara bersamaan. Apalagi adanya media sosial yang tidak hanya menjadi media komunikasi tetapi juga menjadi sarana berbagai kegiatan lain seperti sarana belajar, sarana bekerja dan sarana pemasaran.

Keberadaan gawai sudah menyusup ke dalam setiap aktivitas individu. Orang-orang menggunakan gawai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Mereka seakan-akan tidak pernah lepas dari gawai mereka. Hal ini tentu saja memunculkan efek samping, tetapi para pebisnis melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang positif. Kepemilikan gawai oleh hampir seluruh masyarakat, terutama masyarakat perkotaan, menjadi peluang bagi para pebisnis untuk mendapatkan keuntungan. Mereka menyediakan berbagai platform sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan cara yang lebih praktis dan efisien, seperti e-commerce, transportasi online, investasi, game, media sosial, dan lain sebagainya. Platform-platform tersebut disediakan melalui aplikasi yang tersedia dalam gawai. Aplikasi tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama konsumen karena hanya dengan beberapa tap, konsumen sudah dapat memenuhi konsumsinya.

Aplikasi online tidak lepas dari konsep sharing economy di mana orang-orang berkolaborasi untuk menghasilkan sesuatu yang dapat mereka jual untuk mendapatkan penghasilan. Apalagi adanya pandemi COVID-19 mendorong masyarakat untuk menerapkan sharing economy untuk mempertahankan bisnis mereka. Adanya aplikasi online ini membantu orang-orang untuk mememenuhi konsumsinya meskipun tidak bisa dilakukan secara langsung.

Pemahaman Mengenai Sharing Economy dan Pola Konsumsi

Konsep sharing economy mengusung konsep kolaborasi yang identik dengan penggunaan teknologi dalam kegiatannya. Sharing economy adalah aktivitas berbasis peer-to-peer dalam memperoleh, memberi, atau berbagi akses dalam hal barang dan jasa yang dikoordinasikan melalui jasa online berbasis komunitas. Dalam hal ini, orang-orang berbagi sumber daya seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, dan informasi, kepada satu sama lain dalam memperoleh tujuan ekonomi mereka.  Sebagai contoh, seseorang ingin berbisnis tetapi ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia jual. Di sisi lain, ada seorang pengrajin yang dapat menghasilkan kerajinan yang unik dan bagus. Pebisnis dapat berkolaborasi dengan sang pengrajin dengan menyediakan wadah bagi pengrajin untuk menyalurkan kerajinannya kepada konsumen. Contoh lainnya yaitu seorang konsumen ingin membeli barang impor yang tidak dijual di dalam negeri tetapi dia tidak memiliki biaya dan waktu untuk pergi ke luar negeri. Solusi yang paling tepat adalah memanfaatkan toko online yang menjual barang impor atau menyediakan jasa titip beli produk impor. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa sharing economy merupakan solusi atas ketidakefisienan yang terjadi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. 

 Efisiensi dalam kegiatan ekonomi secara tidak langsung dapat menentukan pola konsumsi masyarakat. Apabila seseorang mengalami kendala akses atas suatu hal yang diinginkan, ia akan mengganti porsi konsumsi tersebut untuk hal lain. Pola konsumsi (Singarimbun, 1978:3) itu sendiri adalah kebutuhan manusia baik dalam bentuk benda maupun jasa yang dialokasikan selain untuk kepentingan pribadi juga keluarga yang didasarkan pada tata hubungan dan tanggung jawab yang dimiliki yang sifatnya terealisasi sebagai kebutuhan primer dan sekunder. Salah satu variabel yang memengaruhi pola konsumsi seorang individu yaitu tingkat pendapatan mereka. Apabila seseorang mengalami penurunan pendapatan, ia cenderung menekan konsumsinya dan menabung atau meminjam uang untuk meratakan konsuminya di masa depan. Begitu pula sebaliknya. Bagi produsen atau penjual, efisiensi akan menentukan pendapatan mereka yang kemudian digunakan kembali untuk memenuhi konsumsi. Salah satu alternatif atas ketidakefisienan yang terjadi adalah dengan memanfaatkan sharing economy.

 Perkembangan Sharing Economy di Indonesia

 Sebenarnya, sharing economy bukan sesuatu yang baru. Konsep tersebut kembali bangkit karena pesatnya perkembangan internet dan gawai. Dilansir situs Databoks, sebanyak 63,3% masyarakat sudah menggunakan ponsel pintar pada 2019. Dari situs yang sama, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta jiwa hingga kuartal kedua 2020. Kemudahan akses terhadap teknologi dan informasi dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk menghasilkan value yang bisa membawa keuntungan. Hal ini ditandai dengan munculnya platform-platform online baik dari luar negeri maupun lokal yang semakin menjamur. Beberapa platform tersebut antara lain Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. Bahkan, Gojek sudah memiliki nilai valuasi mencapai USD 10 miliar sehingga Gojek menyandang status decacorn. Sedangkan tiga lainnya menyandang status unicorn. 

 Penggunaan konsep sharing economy dalam bentuk aplikasi e-commerce terus bertambah. Pada tahun 2019, pengguna e-commerce telah mencapai 62,2% dan diproyeksikan akan tumbuh sampai 2023. Selain itu, media sosial digunakan oleh platform usaha online untuk memasarkan produk dan jasa mereka. Banyaknya promo-promo menarik semakin menarik minat konsumen untuk beralih ke e-commerce dan layanan berbasis online lainnya. Akses keluar-masuk yang mudah menyebabkan penjual dan pembeli berani mencoba melakukan sharing economy melalui platform online karena risiko produksi dan konsumsi bisa ditekan. 

Pengaruh Sharing Economy terhadap Pola Konsumsi Masyarakat Indonesia selama Pandemi COVID-19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun