Mohon tunggu...
Purwanto
Purwanto Mohon Tunggu... Dosen - Data Diri

Purwanto, Owner Ranyono Multimedia - Dosen STT Efata Salatiga - Ketua Umum Badan Kerjasama Gereja-Gereja Salatiga - BKGS Filosofi hidup KOLOSE 3 : 23

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Deklarasi Gereja Ramah Anak Salatiga

23 Oktober 2022   15:00 Diperbarui: 23 Oktober 2022   15:07 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEKLARASI GEREJA RAMAH ANAK

PERDANA DI KOTA SALATIGA

Ribuan anak-anak memadati Gereja St. Paulus Miki Jl. Diponegoro Salatiga, mereka mengikuti kegaiatan Deklarasi Gereja Ramah Anak. Deklatasi Gereja Katolik Ramah Anak berlangsung meriah dan penuh kegembiraan terjadi pada Minggu, 23 Okober 2022. 

Romo YPA Jayeng Siswanto, MSF dalam pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Salatiga melalui DP3APPKB beserta semua pihak yang telah memberikan dukungan bagi penyelenggaraan kegiatan yang sangat berharga ini. 

Gereja St. Paulus Miki sambung Romo Jayeng menyambut gembira atas terselenggaranya Deklarasi Gereja Ramah Anak. Hal ini meneguhkan komitment bagi gereja bagaimana memberikan pelayanan dan perhatian yang terbaik baik anak. Berharap ke depan kata Romo pelayanan kepada anak akan jauh lebih baik sebab anak adalah masa depan gereja dan bangsa.

Acara Deklarasi ini diawali dengam Misa Anak diikuti hampir 1000 anak, dilanjutkan dengan acara Deklatasi. Turut hadir dalam acara ini antara lain Pj. Walikota Drs. Sinoeng Rahmadi, MM, Kepala Dinas DP3APPKB Ibu Yuni Ambarwati, SH, Ketua Umum BKGS Purwanto, M.Pd serta segenap pengurus beserta Dewan Paroki Gereja St. Paulus Miki Salatiga.

Dalam sambutannya Pj. Walikota Salatiga Drs. Sinoeng Rahmadi, MM antara lain menyatakan saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada Gereja Santo Paulus Miki. Matur nuwun atas segala daya dan upaya yang telah dikerjakan, sehingga Gereja Santo Paulus Miki dapat menjadi Rumah Ibadah (Gereja) Ramah Anak pertama di Kota Salatiga. 

Teriring harapan, deklarasi hari ini dapat memantik semangat dari gereja maupun rumah peribadatan lainnya, untuk menyusul mendeklarasikan diri sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak. 

Berbicara mengenai Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), sebenarnya bukan merupakan hal baru bagi gereja. Saya yakin, sejauh ini gereja pasti telah melakukan fungsi-fungsi terkait pemenuhan hak-hak anak melalui program dan kebijakan yang telah digulirkan.

Meski demikian, deklarasi sebagai RIRA tetap perlu dilakukan dengan tujuan untuk penyelarasan, penyamaan persepsi, juga peningkatan serta penguatan fungsi-fungsi tersebut, agar sesuai dengan klaster yang telah ditetapkan. 

Terlebih pemerintah pusat telah menargetkan tercapainya Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada Tahun 2030, sesuai dengan proyeksi bonus demografi. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk turut mendukung, melalui optimalisasi peran berbagai elemen termasuk gereja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun