Mohon tunggu...
put
put Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi saya adalah bermain game dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dilematik Pemerintahan Indonesia akibat Covid-19

10 Mei 2023   22:23 Diperbarui: 10 Mei 2023   22:26 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah mungkin bermaksud baik, menyampaikan janji soal vaksin agar masyarakat tidak panik. Namun penyampaian informasi atau janji ke publik tetap harus berdasarkan fakta di lapangan. Ketidakselarasan antara ujaran pemerintah dengan satgas dan para peneliti, mengindikasikan kurangnya koordinasi dan komunikasi.

Namun, tindakan mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat sudah cukup baik dalam menanggapi pandemi yang menghantui masyarakat. Selain itu pemerintah mulai memberlakukannya new normal di Indonesia.

Dengan diberlakukannya new normal, kita mulai melakukan aktifitas di luar rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah, yaitu memakai masker bila keluar dari rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang untuk mencegah penularan virus corona. Sejak mewabahnya Covid-19, guna menghindari terjadinya penularan, sebagian besar aktivitas dilakukan melalui daring (online) seperti kegiatan rapat yang selama ini dilaksanakan bersama-sama dalam suatu ruangan, sekarang menggunakan aplikasi Zoom, begitu juga dengan aktifitas belajar mengajar. Dengan diberlakukan new normal, mau tidak mau para pelajar akan kembali belajar ke sekolah, tentunya dengan protokol kesehatan dan keamanan yang menjamin mereka dari penularan virus.

Tatanan kehidupan baru, bisa dilakukan setelah adanya indikasi penurunan kurva penyebaran angka Covid-19 menurun. Tersedianya fasilitas kesehatan yang mumpuni dan pengawasan yang ketat. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri sudah memberikan panduan dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK 01.07/MENKES/328/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi Covid-19. Ada beberapa tindakan yang harus dilaksanakan oleh manajemen maupun pekerja apabila menetapkan pegawainya untuk kembali bekerja di kantor, mulai dari berangkat kantor, tiba di kantor, hingga pulang ke rumah harus mematuhi semua protokol kesehatan.

Adapun dilemat yang juga menghantui Pemerintah kini ialah menghadapi situasi dilemat dalam mengatasi krisis akibat virus corona atau covid-19. Antara menyelamatkan nyawa manusia dari penyebaran virus atau menyelamatkan perekonomian dari resesi, padahal keduanya sama-sama penting untuk menyelamatkan rakyat.

Situasi ekonomi di Indonesia tengah dalam masa sulit kendati demikian menyelamatkan nyawa manusia saat ini jauh lebih penting ketimbang menjaga ekonomi tetap sesuai target asumsi pemerintah. "Ekonomi bisa dinego. Nyawa rakyat? Tidak ada ruang perdebatan. Ekonomi masih bisa dipulihkan segera setelah pandemi wabah virus corona berakhir. Kebijakan saat ini perlu menitikberatkan pada penyelamatan rakyat.

Harapan dari penulis sebaiknya pemerintah mengutamakan keselamatan warga negara, karena apabila pandemi ini terus menggerogoti nyawa warga Indonesia, maka tidak ada artinya memiliki ekonomi kuat tanpa sumber daya manusia. Begitu juga dengan masyarakat Indonesia juga harus mempunyai kesadaran diri untuk menjaga diri sendiri agar terhindar dari penularan COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun