Mohon tunggu...
put
put Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi saya adalah bermain game dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dilematik Pemerintahan Indonesia akibat Covid-19

10 Mei 2023   22:23 Diperbarui: 10 Mei 2023   22:26 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tanggal 31 Desember 2019, World Health Organization (WHO) mendapatkan informasi mengenai kasus pneumonia yang terjadi di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina.Tanggal 7 Januari 2020, otoritas Cina mengkonfirmasi telah mengidentifikasi virus baru, yaitu virus Corona, yang merupakan famili virus flu, seperti virus SARS dan MERS, yang mana dilaporkan lebih dari 2.000 kasus infeksi virus tersebut terjadi di Cina, termasuk di luar Provinsi Hubei.

Virus Corona (CoV) merupakan famili virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-SoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV). Pada 11 Februari 2020, WHO mengumumkan nama virus Corona jenis baru tersebut adalah Corona Virus Disease 2019 (disingkat menjadi COVID-19).

Kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia masih dalam jumlah yang tinggi.mSebagian pasien COVID-19 diberi perawatan oleh rumah sakit dan sebagian lainnya melakukan isolasi mandiri (isoman).

Saat ini sebagian besar rumah sakit menerima pasien COVID-19 dengan gejala berat yang harus selalu dipantau. Sedangkan pasien tanpa gejala atau pasien dengan gejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

Selama melakukan isolasi mandiri ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Mulai dari istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, dan minum obat. Obat yang dikonsumsi untuk pasien isolasi mandiri juga tidak boleh sembarangan. Semua obat harus sesuai dengan anjuran dokter yang bertanggung jawab.Dalam mitigasi bencana, pemerintah pusat membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Letjend Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Benncana ( BNPB).

Sebagai pertanyaannya, apa penyebab COVID-19?  Sampai saat ini belum diketahui penyebab dari virus Corona, tetapi diketahui virus ini disebarkan oleh hewan dan mampu menjangkit dari satu spesies ke spesies lainnya, termasuk manusia. Diketahui virus Corona berasal dari Kota Wuhan di China dan muncul pada Desember 2019.

Pandemi COVID-19 masih menjadi hal yang mengkhawatirkan di Indonesia. Karena itu, kita harus tetap menjaga diri dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Tidak hanya orang dewasa, sekarang banyak kasus COVID-19 yang juga menyerang anak-anak seperti kita.

Ada berbagai gejala yang bisa menjadi pertanda infeksi COVID-19 di dalam tubuh. Misalnya, batuk, demam, sakit kepala, hilang indra penciuman, hilang indra perasa, dan lain-lain.Masa inkubasi dapat bervariasi antar pasien, yaitu 2-14 hari setelah terpapar virus berdasarkan periode inkubasi yang ditunjukkan sebelumnya pada virus MERS. Masa inkubasi 24 hari telah diamati dalam penelitian terbaru. WHO mengatakan periode inkubasi yang panjang dapat mencerminkan paparan ganda Coronavirus. Penularan dari orang ke orang diperkirakan terjadi melalui droplet ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, mirip dengan bagaimana influenza dan patogen pernapasan lainnya yang dapat terhirup ke dalam paru-paru. Penularan Covid-19 dapat juga terjadi dengan menyentuh permukaan atau objek yang memiliki virus di atasnya dan kemudian orang tersebut menyentuh mulut, hidung, atau mungkin mata mereka sendiri.Adapun tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap berada di rumah, menghindari bepergian dan beraktivitas di tempat umum, sering mencuci tangan dengan sabun dan air, tidak menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang tidak dicuci. Segera hubungi Hotline jika Anda mengalami gejala atau memiliki riwayat perjalanan/berpergian dari Negara yang terjangkit.

Namun, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk selalu mengingatkan diri sendiri, orang di sekitar kita, serta orang lain untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penambahan kasus dan pandemi segera berakhir. Pertambahan kasus ini bukan hanya menjadi momen yang paling menyedihkan. Namun, juga untuk menjadi pengingat agar kita senantiasa menjalankan protokol kesehatan.Selain itu dimana pada kasus COVID-19 ini juga muncul tentang huru hara Vaksin Covid-19, dimana kita sebagai orang awam bertanya-tanya apa vaksin itu bagus buat tubuh kita, dimana berita kemunculan Vaksin COVID-19 ini menjadi pro kontra di kalangan masyarakat. Seharusnya, Satuan Tugas (Satgas) penanganagn COVID-19, pemerintah dan peneliti berkoordinasi dengan baik dalam menyampaikan infoemasi ke publik. Pertengahan tahun lalu kita sempat mendengar bahwa pemerintah menjanjikan vaksin pada November 2020. Sementara penelitian percobaan vaksin masih terus berjalan, dan belum dapat dipastikan pengaplikasiannya ke manusia.

Publik diombang-ambingkan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum menganjurkan pemberian vaksin karena memang penelitian terhadap vaksin belum juga usai. Hal tersebut dibenarkan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Iku Adisasmito. Ia meminta masyarakat untuk sabar menanti vaksin Covid-19.

Pemerintah mungkin bermaksud baik, menyampaikan janji soal vaksin agar masyarakat tidak panik. Namun penyampaian informasi atau janji ke publik tetap harus berdasarkan fakta di lapangan. Ketidakselarasan antara ujaran pemerintah dengan satgas dan para peneliti, mengindikasikan kurangnya koordinasi dan komunikasi.

Namun, tindakan mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat sudah cukup baik dalam menanggapi pandemi yang menghantui masyarakat. Selain itu pemerintah mulai memberlakukannya new normal di Indonesia.

Dengan diberlakukannya new normal, kita mulai melakukan aktifitas di luar rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah, yaitu memakai masker bila keluar dari rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang untuk mencegah penularan virus corona. Sejak mewabahnya Covid-19, guna menghindari terjadinya penularan, sebagian besar aktivitas dilakukan melalui daring (online) seperti kegiatan rapat yang selama ini dilaksanakan bersama-sama dalam suatu ruangan, sekarang menggunakan aplikasi Zoom, begitu juga dengan aktifitas belajar mengajar. Dengan diberlakukan new normal, mau tidak mau para pelajar akan kembali belajar ke sekolah, tentunya dengan protokol kesehatan dan keamanan yang menjamin mereka dari penularan virus.

Tatanan kehidupan baru, bisa dilakukan setelah adanya indikasi penurunan kurva penyebaran angka Covid-19 menurun. Tersedianya fasilitas kesehatan yang mumpuni dan pengawasan yang ketat. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri sudah memberikan panduan dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK 01.07/MENKES/328/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi Covid-19. Ada beberapa tindakan yang harus dilaksanakan oleh manajemen maupun pekerja apabila menetapkan pegawainya untuk kembali bekerja di kantor, mulai dari berangkat kantor, tiba di kantor, hingga pulang ke rumah harus mematuhi semua protokol kesehatan.

Adapun dilemat yang juga menghantui Pemerintah kini ialah menghadapi situasi dilemat dalam mengatasi krisis akibat virus corona atau covid-19. Antara menyelamatkan nyawa manusia dari penyebaran virus atau menyelamatkan perekonomian dari resesi, padahal keduanya sama-sama penting untuk menyelamatkan rakyat.

Situasi ekonomi di Indonesia tengah dalam masa sulit kendati demikian menyelamatkan nyawa manusia saat ini jauh lebih penting ketimbang menjaga ekonomi tetap sesuai target asumsi pemerintah. "Ekonomi bisa dinego. Nyawa rakyat? Tidak ada ruang perdebatan. Ekonomi masih bisa dipulihkan segera setelah pandemi wabah virus corona berakhir. Kebijakan saat ini perlu menitikberatkan pada penyelamatan rakyat.

Harapan dari penulis sebaiknya pemerintah mengutamakan keselamatan warga negara, karena apabila pandemi ini terus menggerogoti nyawa warga Indonesia, maka tidak ada artinya memiliki ekonomi kuat tanpa sumber daya manusia. Begitu juga dengan masyarakat Indonesia juga harus mempunyai kesadaran diri untuk menjaga diri sendiri agar terhindar dari penularan COVID-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun