Berbicara mengenai pemikiran ekonomi islam kontenporer, terdapat beberapa perbedaan sudut pandang para ekonom muslim kontenporer. Sampai saat ini pemikiran para ekonom muslim kontenporer terbagi menjadi 3 mazhab. Mengapa pemikiran para ekonom muslim kontenporer ini dikatakan sebagai mazhab ? Karena pemikiran-pemikiran mereka telah tersusun secara rapi.Â
Walaupun pemikiran para ekonom muslim kontenporer berbeda pendapat mengenai pemikiran ekonomi islam kontenporer, tetapi mereka menyepakati bahwa ekonomi islam selalu mengedepankan kemaslahatan di dalam segala aktivitasnya.Â
Mashlahah adalah tujuan dari ekonomi islam itu sendiri. Mengedepankan maslahah, berarti juga menjaga beberapa dasar dan prinsip yang bisa menegakkan kemaslahatan itu sendiri. Berikut ini beberapa mazhab dalam ekonomi islam, menurut Adiwarman Azhar Karim yaitu: mazhab iqtishaduna, mazhab mainstream IDB, dan mazhab alternative kritis. Namun dalam pembahasan ini, saya akan menjelaskan lebih mendalam mengenai mazhab iqtishaduna.
Beberapa tokoh mazhab iqtishaduna ini antara lain Muhammad Baqir al-Shadr, Abbas Mirakhor, Baqir al-Hasany, Kadim al-Sadhr, Iraj Tautounchian, dan Hedayati.
Mazhab ini dipelopori oleh Baqir al-Shadr, beliau berasal dari keluarga shi'tie yang dilahirkan pada tanggal 1 Maret 1935 M/25 Dzul Qa'dah 1353 H di Baghdad. Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi'ite dan para intelektual islam, Shadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq), di mana Beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon. Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna merupakan karya besar yang mengharumkan namanya di kalangan cendekiawan muslim.
Muhammad Baqir Ash-Shadr adalah antara sedikit dari tokoh-tokoh Islam yang mampu berbicara dengan fasihnya pemikiran-pemikiran Barat. Kesan apalogi yang selama ini melekat pada pemikir Islam, ditepisnya dengan kejernihan dan kecerdasan pemikirannya.
Ash-Shadr begitu akrab dengan karya-karya pemikir Islam klasik maupun moden. Dalam waktu yang sama, Ash-Shadr juga begitu faham pemikiran-pemikiran Barat yang berkembang. Dalam karyanya yang terkenal yaitu Falsatuna dan Iqtishaduna, ia dengan fasihnya mengutarakan kritikan-kritikan terhadap pemikiran Barat seperti Karl Marx, Descartes, John Locke dan lain-lain.Â
Menurut Muhammad Baqir al-Shadr di dalam bukunya yang berjudul iqtishaduna (ekonomi kita) berpendapat bahwa ekonomi tidak sejalan seirama dengan islam. Keduanya tidak bisa disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang berbeda. Yang satu anti-islam dan yang satu lagi islam (Tuhan). Menurut mereka, perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.
Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang  tidak terbatas sedangkan sumber daya yang  tersedia terbatas, dimana masalah ekonomi yang utama ini adalah masalah kelangkaan.
Tetapi mazhab iqtishaduna yang di pelopori oleh Baqir al-Shard menolak pernyataan ini, karena menurut mereka islam tidak mengenal adanya sumber daya yang tebatas. Argumentasi mereka ini diperkuat dengan dalil al-Qur'an dalam surat al-Qamar:49
"Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya"
Dengan demikian, segala sesuatu telah  terukur dengan semupurna. Sebenarnya Allah SWT telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia yang ada di dunia ini. Mereka mengajukan sanggahan atas pernyataan bahwa keingginan manusia yang terbatas, menurut mereka keinginan manusia bersifat terbatas. Sebagai contoh: manusia akan berhenti makan apabila sudah kenyang. Sehingga ditarik kesimpulan bahwa keinginan manusia tidak terbatas adalah salah, karena berdasarkan dilapangan menunjukkan bahwa keinginan manusia itu bersifat terbatas.
Mazhab ini berpendapat bahwa permasalahan dalam ekonomi timbul karena adanya distribusi yang tidak merata dan tidak adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membenarkan eksploitasi atas sekelompok pihak yang lemah oleh sekelompok pihak yang lebih kuat, dimana pihak yang kuat mampu menguasai sumber daya yang ada, sedangkan pihak yang lemah tidak mampu mengakses sumber daya tersebut. Sehingga masalah yang muncul bukan karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas, melainkan karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. Manusia secara fitrahnya merupakan makhluk  yang  tidak pernah merasakan puas atas apa  yang  dimilikinya. Mereka akan selalu berusaha untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.
Oleh karena itu, menurut mereka istilah ekonomi islam adalah istilah yang bukan hanya tidak sesuai dan salah, melainkan juga menyesatkan dan kontraduktif. Oleh karena itu, istilah ekonomi islam harus dihentikan. Sebagai gantinya, ditawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi islam yaitu iqtishad. Iqtishad menurut mereka bukan sekedar terjemahan dari ekonomi saja. Iqtishad berasal dari kata bahasa arab yaitu qashd. Yang secara harfiah berarti ekuilibrium, atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan.
Sejalan dengan itu, maka semua teori yang dikembangkan oleh ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya, mazhab ini berusaha untuk menyusun teori-teori baru yang langsung dan dideduksi dari al-Qur'an dan sunnah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa mazhab iqtishaduna menolak istilah ekonomi islam karena bukan hanya dianggap tidak sesuai dan  salah, melainkan menyesatkan dan kontraduktif, sebagai gantinya di tawarkan istilah baru yaitu iqtishad. Dan menegaskan bahwa pendapat yang menyebutkan bahwa keinginan manusia tidak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas itu salah. Sesungguhnya Allah SWT menyediakan  sumber daya yang ada di dunia ini  untuk memenuhi kebutuhan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Arif, M. NurRianto Al dan Amalia,Euis.2010.TeoriMikroekonomi: SuatuPerbandinganEkonomi Islam danEkonomiKonvensional.Jakarta:Kencana
Fauzia,IkaYuniadanRiyadi, Abdul Kadir.2014.Prinsip DasarEkonomi Islam PerspektifMaqashid Al-Syari'ah.Jakarta:Kencana
Karim, Adiwarman.2007.Ekonomi MikroIslam.Jakarta:PTRajaGrafindo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H