Dengan demikian, segala sesuatu telah  terukur dengan semupurna. Sebenarnya Allah SWT telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia yang ada di dunia ini. Mereka mengajukan sanggahan atas pernyataan bahwa keingginan manusia yang terbatas, menurut mereka keinginan manusia bersifat terbatas. Sebagai contoh: manusia akan berhenti makan apabila sudah kenyang. Sehingga ditarik kesimpulan bahwa keinginan manusia tidak terbatas adalah salah, karena berdasarkan dilapangan menunjukkan bahwa keinginan manusia itu bersifat terbatas.
Mazhab ini berpendapat bahwa permasalahan dalam ekonomi timbul karena adanya distribusi yang tidak merata dan tidak adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membenarkan eksploitasi atas sekelompok pihak yang lemah oleh sekelompok pihak yang lebih kuat, dimana pihak yang kuat mampu menguasai sumber daya yang ada, sedangkan pihak yang lemah tidak mampu mengakses sumber daya tersebut. Sehingga masalah yang muncul bukan karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas, melainkan karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. Manusia secara fitrahnya merupakan makhluk  yang  tidak pernah merasakan puas atas apa  yang  dimilikinya. Mereka akan selalu berusaha untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.
Oleh karena itu, menurut mereka istilah ekonomi islam adalah istilah yang bukan hanya tidak sesuai dan salah, melainkan juga menyesatkan dan kontraduktif. Oleh karena itu, istilah ekonomi islam harus dihentikan. Sebagai gantinya, ditawarkan istilah baru yang berasal dari filosofi islam yaitu iqtishad. Iqtishad menurut mereka bukan sekedar terjemahan dari ekonomi saja. Iqtishad berasal dari kata bahasa arab yaitu qashd. Yang secara harfiah berarti ekuilibrium, atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan.
Sejalan dengan itu, maka semua teori yang dikembangkan oleh ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya, mazhab ini berusaha untuk menyusun teori-teori baru yang langsung dan dideduksi dari al-Qur'an dan sunnah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa mazhab iqtishaduna menolak istilah ekonomi islam karena bukan hanya dianggap tidak sesuai dan  salah, melainkan menyesatkan dan kontraduktif, sebagai gantinya di tawarkan istilah baru yaitu iqtishad. Dan menegaskan bahwa pendapat yang menyebutkan bahwa keinginan manusia tidak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas itu salah. Sesungguhnya Allah SWT menyediakan  sumber daya yang ada di dunia ini  untuk memenuhi kebutuhan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Arif, M. NurRianto Al dan Amalia,Euis.2010.TeoriMikroekonomi: SuatuPerbandinganEkonomi Islam danEkonomiKonvensional.Jakarta:Kencana
Fauzia,IkaYuniadanRiyadi, Abdul Kadir.2014.Prinsip DasarEkonomi Islam PerspektifMaqashid Al-Syari'ah.Jakarta:Kencana
Karim, Adiwarman.2007.Ekonomi MikroIslam.Jakarta:PTRajaGrafindo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H